Ade Fitrie Kirana: Waspadai Penipuan Berkedok Aplikasi Pinjaman Online

oleh
Ade Fitrie Kirana,
Ade Fitrie Kirana. Foto: Istimewa


Jakarta, indomaritim.id – Ade Fitrie Kirana, artis yang juga aktif sebagai pekerja sosial masyarakat menyoroti menjamurnya modus penipuan berkedok pinjaman online.

“Miris mendengar semakin banyak memakan korban sampai bunuh diri akibat tak sanggup membayar cicilan dikarenakan stres hadapi penagih hutang. Saya pribadi gemas sekali mendengar berita dan informasi semacam itu,” kata Ade Fitrie Kirana, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Ade Fitrie Kirana Sebut Masyarakat Ingin Pemilu Jadi Ajang Politik yang Bersih

Ia menambahkan, masyarakat mengeluhkan akan bunga yang kelewat tinggi dan proses penagihan yang tak manusiawi.

Ade Fitrie Kirana yang banyak terlibat dalam kegiatan sosial perlindungan anak dan perempuan ini meminta masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online melihat status pengawasan terlebih dulu.

“Tak semua aplikasi pinjaman online itu berisiko dan membahayakan. Sebab, sebagian besar aduan konsumen tentang layanan pinjaman online datang dari penyedia pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia,” lanjutnya.

Otoritas Jasa Keuangan di sini, sambungnya, berperan sebagai regulator yang mengawasi berjalannya perusahaan di bidang jasa keuangan, termasuk perusahaan teknologi finansial (tekfin). Berdasarkan peraturan OJK, seluruh perusahaan teknologi finance harus mencatatkan perusahaannya agar bisa beroperasi secara legal.

Ia juga menyarankan agar masyarakat mencari jalan lain sebelum memutuskan meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online. Apalagi, kata Ade Fitrie Kirana, soal menyanggupi soal kewajiban pembayaran tepat waktu.

“Jangan sampai masyarakat terjebak pinjaman online illegal yang malah merugikan,” ujar Ade Fitrie Kirana memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *