Anggota DPR RI Marwan Djafar: Hadapi Pandemi Covid-19, UKM Perlu Diberi Stimulus

oleh
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar
Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Djafar. Foto: istimewa

Jakarta, indomaritim.id – Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar mendorong adanya pemberian stimulus bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang harus terhenti akibat pandemi virus Corona (Covid-19) ini. Dalam hal ini, Pemerintah harus menyiapkan upaya pendataan yang matang agar stimulus berjalan baik, serta dapat mengarah langsung kepada UKM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang digelar secara virtual pada Kamis (23/4/2020). Ia mendorong agar prioritsa pemberian stimulus tersebut bisa diberikan yang utama kepada UKM-UKM sektor hiburan seperti pariwisata, perhotelan, restoran, dan event organizer.

Baca Juga: Jelang Puasa dan Lebaran, Stok Bawang Putih Dipastikan Cukup

“Oleh karena itu kami meminta dan mendorong Kepala BKPM untuk menyiapkan strategi atau kontingensi plan dalam kondisi yang paling pendek, pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, termasuk setelah Covid dalam kerangka recovery ekonomi Covid ini,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Marwan juga menyampaikan bahwa selain usaha, sudah sangat banyak masyarakat juga terdampak akibat tidak berjalannya industri saat ini sehingga banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan.

Menurutnya masyarakat yang terkena PHK ini jangan sampai lepas dari tanggung jawab Pemerintah, sehingga harus didata secara menyeluruh hingga ketika pandemi selesai, investor kemudian masuk dan data tersebut bisa digunakan untuk prioritas.

“Sebab saya yakin data pasti berbeda dan tidak ada yang sama, menteri dengan menteri beda, lembaga dengan lembaga juga beda, bahkan menteri dengan menkonya juga beda. Lalu pertanyaannya data mana yang akan digunakan untuk merelaksasi atau mendata saudara-saudara kita yang terkena PHK tersebut untuk dimanfaatkan sesudah pandemi,” tutup Mantan Menteri Desa dan Transmigrasi ini.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *