Bandung, indomaritim.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan dana sebesar US$ 100 juta atau sekisar Rp 1,4 triliun dari Bank Dunia untuk menyelesaikan persoalan sampah Sungai Citarum yang menjadi sorotan dunia.
“Kita dapat dana dari Bank Dunia Rp 1,4 triliun. Dalam waktu satu minggu ini, kita harus presentasi ke Pemerintah Pusat dan Bank Dunia, uang Rp 1,4 triliun buat apa saja,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan: Anggaran Revitalisasi Sungai Citarum Segera Cair
Menurut Emil, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten yang dilewati sungai Citarum.
Koordinasi tersebut, kata Ridwan Kamil, dilakukan untuk mengefisienkan dana bantuan itu dalam menyelesaikan persampahan sungai Citarum.
Emil menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk edukasi, menyiapkan infrastruktur wilayah, lokasi pemilihan sampah, serta menyiapkan teknologi terkait sampah, termasuk fasilitas daur ulang sampah menjadi bahan bakar.
Baca Juga: Ridwan Kami: Pariwisata Kelautan Akan Jadi Primadona
“Baik untuk menambahi truk sampah, membenahi manajemen sampah, mengatur zona-zona daur ulang sampah, dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait fasilitas daur ulang sampah plastik menjadi bahan bakar, Emil mengaku pihaknya tengah mencari lokasi strategis.
Sedangkan untuk model teknologinya, masih dalam tahap pembahasan. Dia pun memastikan Pemdaprov Jawa Barat sangat terbuka dengan berbagai teknologi.
“Teknologi apa pun bisa dipakai, yang penting bisa menuntaskan masalah sampah,” ujarnya.
Kondisi sungai Citarum memang jadi keprihatinan dunia. Oleh karena itu, Bank Dunia bersedia mengeluarkan dana untuk mengatasinya. Persoalan sungai Citarum sendiri pun sudah menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Progres penataan Citarum, kata Emil, tergolong baik. Apalagi, semenjak Tentara Nasional Indonesia menjadi salah satu elemen dalam masalah teknis.
“Saat ini di sepanjang Sungai Citarum sudah tidak ada lagi pemukiman,” ujar Ridwan Kamil.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga