Badan Restorasi Gambut: Butuh Waktu Lama Restorasi Kerusakan Lahan

oleh
Ilustrasi. Foto: indomaritim.id/Pixabay

Palangkaraya, indomaritim.id –  Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan upaya memulihkan lahan gambut di Kalimantan yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah membutuhkan waktu relatif panjang.

“Tetapi hendaknya harus tetap waspada, karena kebakaran tersebut masih berpotensi terjadi. Sebab kerusakan gambut yang sangat parah memerlukan waktu panjang untuk pemulihannya, karena gambut belum sepenuhnya kembali pada kondisi semula,” kata Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri dalam diskusi media di Kota Palangka Raya, Sabtu (23/2/2019).

Badan Restorasi Gambut terus melakukan upaya aktif restorasi gambut melalui kegiatan pembasahan kembali (rewetting), revegetasi, dan revitalisasi sosial ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Hingga 2018, luasan lahan terdampak kegiatan restorasi yang dilakukan BRG bersama para mitra serta masyarakat di provinsi setempat sekitar 366.746 hektare.

Namun demikian, BRG mencatat penurunan titik panas secara signifikan ditemukan di lokasi yang makin dekat dengan Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG). Jika berada pada radius 0-1 kilometer dari PIPG, rata-rata hanya 2,4 persen titik panas (hotspot).

Semakin jauh dari PlPG, titik panas selalu bertambah. Misalnya pada jarak 1-2 kilometer, ditemukan 5,6 persen titik panas dan pada jarak lebih dari dua kilometer 92 persen titik panas.

“Di 2018, kegiatan fisik restorasi gambut dilakukan melalui mekanisme tugas pembantuan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia mengatakan Kalteng juga mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana Tugas Pembantuan (TP) terbaik 2018 dari BRG pada 2018, OPD Lingkungan Hidup Kalteng membangun 2.500 sumur bor, 1.250 sekat kanal.

Melalui mekanisme penugasan kepada Taman Nasional, dibangun 100 sekat kanal, 1.500 sumur bor, serta 15 titik timbun kanal untuk program pembasahan revegetasi pada 2018 di Kalteng, dilakukan pada 350 hektare lahan serta telah didistribusikan kepada kelompok masyarakat di desa pada area target restorasi 69 paket revitalisasi sosial-ekonomi berupa paket peternakan, perikanan, dan perkebunan.

Salah satu desa di Kalimantan Tengah yang terdampak upaya restorasi gambut adalah Desa Gohong di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Desa Gohong Yanto Alam menyatakan upaya restorasi gambut di desanya membuahkan hasil. Para aparat, petani, dan warga desa pun bekerja sama untuk memanfaatkan infrastruktur pembasahan lahan gambut dan mengelola lahan gambut tanpa bakar.

“BRG bersama dengan masyarakat Desa Gohong telah melakukan pengolahan lahan gambut yang kritis dengan cara tanpa bakar. Upaya pelestarian ekosistem gambut di Desa Gohong juga didukung oleh aparat desa dengan memberlakukan larangan pembakaran lahan gambut,” katanya.

Kegiatan restorasi BRG bersama masyarakat dilakukan dalam program Desa Peduli Gambut (DPG) untuk Kalimantan Tengah, program DPG pada 2017-2018 dilakukan BRG bersama para mitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *