Bawa Gelembung Ikan Ilegal, Warga Papua Nugini Diamankan Satgas Yonif PR 328 Kostrad

oleh
Petugas Karantina Perikanan PLBN Skouw, Ilyas memegang gelembung ikan ilegal yang dibawa warga Papua Nugini. Foto: Dispen Kostrad.
Petugas Karantina Perikanan PLBN Skouw, Ilyas memegang gelembung ikan ilegal yang dibawa warga Papua Nugini. Foto: Dispen Kostrad.

Jayapura, indomaritim.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad di Pos Komando Taktis (Kotis) mengamankan seorang warga Papua Nugini yang membawa dua kilogram gelembung ikan ilegal, Jayapura, Papua Jumat (8/8/2019).

“Saat diperiksa barang yang dibawa oleh Leo Sayia (58) warga Kampung Wutung, Papua Nugini, ditemukan gelembung ikan ilegal seberat dua kilogram yang hendak dijual di Jayapura,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han).

Ia menambahkan, kedua warga Papua Nugini tersebut diamankan saat hendak melintasi Pos Dalduk Kotis.

Baca Juga: Perwakilan Indonesia di Papua Nugini Himbau Nelayan Tak Lewati Batas Negara

“Saat kami mintai keterangan, bahwa Leo Sayia ini tidak mengerti prosedurnya sehingga barang tersebut menjadi ilegal, saat ini sudah kami serahkan ke petugas Karantina Perikanan PLBN Skouw, Ilyas untuk diproses lebih lanjut,” ucap Mayor Erwin.

Gelembung ikan merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para nelayan dan penjual. Gelembung ikan ini biasanya diolah menjadi bahan makanan seperti sup, selain itu informasi yang di dapat dari para pengumpul, gelembung ikan ini juga digunakan sebagai bahan untuk membuat benang operasi.

gelembung ikan ilegal yang dibawa warga Papua Nugini. Foto: Dispen Kostrad.
Gelembung ikan ilegal yang dibawa warga Papua Nugini. Foto: Dispen Kostrad.

“Ini sudah ketiga kalinya kami mengamankan gelembung ikan ilegal dengan jumlah 19 Kg selama kami bertugas di perbatasan,” pungkasnya.

Harganya yang tinggi membuat perburuan terhadap gelembung ikan semakin gencar dilakukan. Terlebih dengan adanya moratorium kapal asing menjadi berkah tersendiri bagi para nelayan di Kabupaten Merauke.

Hal ini menjadikan lautan Merauke tidak lagi dipenuhi oleh kapal-kapal trawl asing yang dulunya mendominasi perairan Arafura, Merauke, Papua.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga