PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Tidak mau menunggu lama, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman bersama Forkopimda kompak untuk bertindak tegas dengan segera mengaktifkan Lokasi Isolasi Terpadu (Isoter).
“Kita sepakat tidak lagi mengedepankan isolasi mandiri (isoman) tapi kita membawa pasien tersebut ke lokasi-lokasi karantina terpadu atau Isoter. Insya Allah kita akan memulai Isoter ini, kita mulai dari provinsi dengan memanfaatkan Asrama Haji dan Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel),” ungkap gubernur saat meninjau Asrama Haji dan BLK bersama Forkopimda, Rabu (4/8/2021).
Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel dan Kepala Kanwil Depag Babel, gubernur minta gedung BLK dan Gedung Asrama Haji dapat langsung difungsikan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar.
Kedua gedung yang terletak di Komplek Perkantoran Pemprov. Babel tersebut dapat menampung 400 orang. Gedung BLK sendiri memiliki 40 kamar sedangkan Gesung Asrama Haji ada 114 kamar. Setiap kamar pada kedua gedung dilengkapi dengan dua tempat tidur, kamar mandi dan lemari pakaian layaknya penginapan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang melakukan isolasi di tempat tersebut tidak perlu khawatir akan kebutuhan makan, minum, laundri serta obat-obatan, karena semua akan disediakan oleh pemerintah.
“Kami bersama Forkopimda sepakat untuk membuat satu dapur umum agar pasien dan keluarga pasien tidak perlu repot. Intinya, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut karena mereka akan dilayani dengan sebaik baiknya,” ungkap orang nomor satu di Babel ini.
Dirinya berharap masyarakat mendukung kebijakan ini, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
“Yakinlah, kami lakukan ini untuk kesehatan masyarakat. Bukan kami tidak percaya masyarakat melakukan isoman tapi belum tentu isoman yang dilakukan masyarakat ini tepat. Karena apabila tidak dilakukan dengan disiplin, maka lebih banyak lagi penularannya ke yang lain,” ujarnya.
“Jadi, tolong lakukan isolasi disini, kita juga akan bekerjasama dengan TNI/POLRI dan sesuai arahan Bapak Kejati tadi, nanti akan disusun SOP-nya sehingga bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melaksanakannya. Dan saya minta kepada masyarakat, percayalah apa yang menjadi ketentuan kita ini, hanya untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya lagi.
Kapolda Anang mengatakan, bahwa langkah ini harus diambil sesuai dengan kesepakatan bersama mengingat hasil evaluasi menggambarkan bahwa isoman kurang efektif.
“Masyarakat harus taat, dan saya juga perintahkan kepada jajaran saya untuk menertibkan masyarakat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwasanya yang sakit harus dipisahkan dengan yang sakit. Jadi jangan takut, disini mereka akan dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Daroe Tri Sadono pun menegaskan bahwa, agar penanggulangan Covid-19 berhasil, dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dan pemerintah.
“Kita harus pahami, isoter ini menjadi role model bagi kita untuk menangani kasus Covid-19 sebagai bentuk represif dan sekaligus didalamnya ada upaya upaya preventif juga. SOP Isoter akan kita susun sehingga dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa herd imunity akan tercapai apabila tenaga kesehatan memiliki integritas, begitu juga dengan pasien dan keluarganya yang juga harus menaati aturan.
“Tentu di sini kita harapkan ketegasan, kesamaan sikap, jadi pada level kebijakan dan eksekutor semua sama, kita tidak memberi kesempatan untuk berimprovisasi, dan SOP-nya akan segera kita susun,” pungkasnya. (*)
Sumber : Dinas Kominfo Babel