Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia.
Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.
Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:
1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia
Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.
Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.
Baca Juga: Cara Menjalin Keberagaman Indonesia Antar Masyarakat
Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.
Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Saling Menghormati Dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
https://indomaritim.id/alat-pemersatu-bangsa-makna-dan-penjelasannya/
Menghormati keberagaman suku bangsa merupakan upaya untuk menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945, termuat cita-cita bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.
Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.
Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.
Baca Juga: Perilaku-Perilaku yang Sesuai Pancasila
Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.
Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.