Jakarta, indomaritim.id – Rapat Kerja Teknis Pengawasan (Rakerniswas) berperan penting guna menunjang keberhasilan bidang pengawasan serta bertujuan memantapkan koordinasi, integritas dan profesionalisme personel Inspektorat TNI Angkatan Laut.
Demikian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., mengawali amanatnya yang dibacakan Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Muda TNI Djoko Erwan, M.Tr(Han)., CFrA., pada acara Rakerniswas Tahun 2019 di Gedung Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Ada PHK Saat Pertamina Ambil Alih Blok Rokan Riau
Rakerniswas TNI AL Tahun 2019 diikuti 127 peserta yang berasal dari perwakilan seluruh Kotama TNI AL. Adapun tema kegiatan ini yakni “Penajaman Peran dan Fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Dalam Mendukung Pengelolaan Anggaran Guna Mewujudkan Opini WTP di Lingkungan Kemhan/TNI”.
“Rakerniswas tahun ini merupakan momentum yang tepat, guna mengevaluasi seluruh permasalahan yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Laut selama ini dan menemukan solusinya, agar tidak berpengaruh pada pencapaian tujuan dan misi TNI Angkatan Laut,” kata Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji dalam sambutanya yang dibacakan Irjenal.
Pada kesempatan ini juga Kasal menekankan pada jajaran inspektorat agar melaksanakan Program Tahun 2019 sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan di bidang pengawasan antara lain, melaksanakan pengawasan yang mampu menjamin kualitas melalui kegiatan audit, review, evaluasi dan monitoring, meningkatkan komitmen akuntabilitas pengelolaan anggaran yang baik dan benar, merumuskan dan melaksanakan tata kelola pengawasan dan percepatan reformasi birokrasi, meningkatkan pendampingan pengawasan, koordinasi serta kerjasama dengan badan dan instasi terkait berdasarkan zona integritas.
Turut hadir dalam Rakerniswas kali ini para Wakil Asisten Kasal, para Kepala Staf Armada I, II dan III, para Kepala Staf Kotama, para perwakilan pejabat Kotama, para Sekretaris Dinas di lingkungan TNI Angkatan Laut, perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pejabat terkait lainnya.