Bagaimana cara bangsa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan diantara para warganya? Satu diantaranya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga semangat persatua dan kesatuan.
Semangat persatuan dan kesatuan adalah kebulatan tekad menjadi satu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.
Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Baca Juga:
- Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
- Patriotisme dan Nasionalisme, Pengertian dan Cirinya
- Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Begini Maknanya
Berikut ini adalah empat cara bangsa Indonesia dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan:
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila telah ada dan berasal dari adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai religi yang berkembang dari bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila telah melalui proses yang lama sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila yang diterpakan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya dengan bersikap dan bertingkah laku: menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa.
Tingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Gotong royong diantara warga masyarakat
Gotong royong adalah kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia, sejak dahulu kala dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa dalam suasana gotong royong. Dalam keseharian, kita dengan mudah menjumpai warga yang bekerjasama membersihkan lingkungan, membangun tempat ibadah, sampai tolong menolong saat terjadi bencana alam. Itulah contoh sehari-hari tentan gotong royong.
Gotong royong dapat berarti, bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sikap gotong royong adalah menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.
Gotong royong memiliki arti penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama. Oleh karena itu, gotong royong menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat.
Gotong royong muncul atas dorongan dari hati dengan dibarengi kesadaran dan semangat untuk mengerjakan serta menanggung akibat dari suatu karya, terutama yang benar-benar, secara bersamasama, serentak dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi dirinya sendiri, melainkan selalu untuk kebahagian bersama, seperti terkandung dalam istilah ‘Gotong.’
Saat membagi hasil karyanya, masing-masing anggota mendapat dan menerima bagian-bagiannya sendiri-sendiri sesuai dengan tempat dan sifat sumbangan karyanya masingmasing, seperti tersimpul dalam istilah ‘Royong’.
BACA JUGA: Manfaat Keberagaman Budaya Bagi Suatu Bangsa
Musyawarah mufakat unuk menyelesaikan persoalan
Musyawarah merupakan konsep diskusi yang asli Indonesia, dalam musyawarah yang dipikirkan adalah mencapai keputusan yang dianggap paling utama berdasarkan hati nurani, pertimbangan akal sehat, serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Contoh musyawarah untuk mencapai mufakat dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat, misal saat pemilihan ketua kelas. Di masyarakat, dilakukan untuk memilih ketua RT atau RW.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Negara, digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.Makna sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah adanya penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Mengukuhkan pemahaman tentang alat pemersatu bangsa
Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.
Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari pemerintah kolonial Belanda atau pun Jepang. Kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Lima alat pemersatu bangsa Indonesia untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan adalah sebagai berikut:
- Dasar Negara Pancasila
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.
Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.
Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.
Baca Juga:
- Cara Bangsa Indonesia Dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan
- Wujud Perilaku Positif Terhadap Perjuangan Para Pahlawan
- Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
- Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan
Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia
- Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan
Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.
- Lambang Negara Burung Garuda
Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.
urung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:
1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia
Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.
Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.
Kurang lagi 2