Surabaya, indomaritim.id – PT. PAL Indonesia (Persero) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinisi Jawa Timur untuk sosialiasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. PAL Indonesia (Persero) dengan BNN berlangsung di di Lounge Room Kantor Pusat PT. PAL, Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (16/5/2019).
Baca Juga: Bertemu DPP GRANAT, Din Syamsuddin Dukung Deklarasi Millenial Anti Narkoba
“Kami berkomitmen untuk mengatakan tidak pada penyalahgunaan narkoba, untuk prestasi yang lebih membanggakan dari PT PAL untuk negeri,” kata Direktur SDM dan Umum PT PAL Indonesia (Persero), Etty Soewardani.
Ia mengungkapkan, dengan adanya penandatanganan dan sosialisasi anti penyalahgunaan narkoba ini kepada seluruh agent leader, culture transformer dan agent of change PT PAL Indonesia (Persero) diharapkan dapat memperkuat insan-insan yang peduli, dan berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba untuk kemajuan Bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Priyambadha, S.H., M.Hum mewakili BNN Provinsi Jawa Timur mengungkapkan ancaman narkoba terhadap masyarakat Indonesia.
“Kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba di Tahun 2017 mencapai 87,7 triliun Rupiah dan setidaknya 30 orang per hari meninggal akibat penyalahgunaan narkoba,” kata Bambang Priyambadha.
Kita semua, lanjut Bambang Priyambadha, harus bersinergi mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia khususnya pada usia produktif