Contoh pengamalan sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah musyawarah untuk mencapai mufakat, misal saat pemilihan ketua kelas. Di masyarakat, dilakukan untuk memilih ketua RT atau RW. Contoh lain sikap atau contoh pengamalan sila keempat , Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah menggunakan hak pilih saat pemilihan umum.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Negara, digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.Makna sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah adanya penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Apakah musyawarah berbeda dengan diskusi? Diskusi merupakan istilah yang netral, dalam diskusi orang dapat mencapai siapa yang menang dan siapa yang kalah, dalam diskusi orang tidak memperdulikan siapa yang dominan.
Baca Juga:
- Contoh Perilaku Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari Bagi Siswa
- Pengamalan Pancasila Dalam Masyarakat Untuk Siswa
- Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Dalam diskusi kadang orang berpikir secara tim, agar apa yang akan diusulkan dapat diterima oleh seluruh peserta.
Sedangkan musyawarah merupakan konsep diskusi yang asli Indonesia, dalam musyawarah yang dipikirkan adalah mencapai keputusan yang dianggap paling utama berdasarkan hati nurani, pertimbangan akal sehat, serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Nilai-nilai yang dikandung Pancasila dapat dibagi menjadi lima sesuai dengan jumlah silanya, yaitu Nilai Religius, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan, dan Nilai Keadilan Sosial.
Pengamalan Pancasila secara subjektif yaitu pelaksanaan dalam pribadi perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
Sila ke-4 Pancasila memiliki nilai-nilai demokrasi yang berhubungan dengan hak manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial yang harus disertai dengan tanggung jawab.
Pelaksanaan sila keempat Pancasila memiliki nilai antara lain:
- Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat,
- Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain,
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama,
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan,
- Dengan itikat yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah,
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur,
- Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Berikut ini Butir-Butir Pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
· Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
· Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
· Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
· Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
· Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
· Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
· Berani membela kebenaran dan keadilan.
· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Baca Juga:
- Tantangan dan Ancaman terhadap Integrasi Nasional
- Cara Bangsa Indonesia Dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan
- Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
3. Persatuan Indonesia
· Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
· Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
· Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
· Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
· Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
· Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
· Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
· Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
· Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
· Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
· Menghormati hak orang lain.
· Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
· Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
· Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
· Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
· Suka bekerja keras.
· Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
· Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
lallalalalallalallala