Purwokerto, indomaritim.id – Puluhan wartawan di Kabupaten Banyumas mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Jumat (29/10/2021).
Amir Machmud selaku Ketua PWI Jawa Tengah mengatakan, UKW ini merupakan UKW pertama dari Dewan Pers dari 20 UKW yang diselenggarakan selama kepengurusan 2015-2021, dan UKW ketiga yang diselenggarakan oleh PWI Jawa Tengah, yang kemudian akan diselenggarakan di Rembang dan Blora pada bulan November dan Desember.
“Ruang pemberitaan media masa kita dinuansai oleh peristiwa-peristiwa pada tahun 2014. Kontestasi besar politik pada saat itu, kemudian disusul pemilihan gubernur DKI, dan kemudian Pemilu Presiden 2019. Ini berturut-turut menggambarkan betapa keruh ruang digital dan ruang media mainstream kita. Padahal media massa punya bingkai etika, punya aturan-aturan, punya kemerdekaan pers, dan punya tekad bergerak menjadi penyampai informasi yang jernih dan bening,” lanjut Amir.
Lebih lanjut ia mengatakan, tuntutan untuk bersikap jernih, mau tidak mau harus mendorong wartawan untuk berpikir tentang kompetensi dan bagaimana sesungguhnya pemberitaan yang inspiratif. Pemberitaan inspiratif itu adalah pemberitaan yang kompeten di dalam teknis, dan juga pemberitaan yang kompeten secara etis. Persoalannya, wartawan dituntut untuk konsisten, kekuatan wartawan di dalam etika dan skill kini membutuhkan eksplorasi-eksplorasi yang menutut pada sebuah keadaan, oleh sebab itu harus secara istiqomah menyatakan sebagai wartawan yang professional dan kompeten. Ketika profesionalisme disikapi sebagai gabungan yang komprehensif, gabungan yang kafah, di sinilah pentingnya melihat posisi UKW.
Di sisi lain Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Dr. Rajab Ritonga menyampaikan, UKW ini sangat penting untuk membedakan wartawan Indonesia yang kompeten dan belum kompeten.
“Sebagaimana yang diketahui, jumlah wartawan Indonesia yang sangat banyak yang kurang lebih 100.000 wartawan di seluruh Indonesia, dengan jumlah portal berita lebih dari 47.000. Dengan jumlah wartawan yang sedemikian banyak tersebut, tentu diperlukan standarisasi profesi kewartawanan,” kata Rajab.
Rajab juga menambahkan, UKW ini untuk membedakan seorang wartawan apakah betul-betul sudah memahami kode etik jurnalistik dan memahami perundang-undangan terkait pers serta bisa menjalani profesi ini sebagai tanggung jawab moral dan sosial yang hakikinya sangat mulia.
Rajab juga berharap UKW dengan beberapa mata uji ini bisa diselesaikan peserta dengan baik dan melahirkan wartawan-wartawan yang kompeten.
Asep Setiawan yang merupakan Anggota Dewan Pers juga mengatakan, tujuan dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah guna meningkatkan kualitas profesionalisme wartawan dan bagian sistem evaluasi kerja wartawan.
“Peningkatan kompetensi wartawan ini juga amanah dari Undang-undang. Profesi wartawan dijamin oleh Undang-undang dalam menjalankan tugas. Jadi profesi ini bukan profesi kemarin sore. Peran wartawan itu sungguh luar biasa dan jangan menganggap wartawan itu hanya menulis, datang, dan wawancara,” kata Asep.
UKW ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut secara transparan dan terbuka. Peserta juga diuji oleh para penguji yang professional secara ketat mengenai pemahaman tentang jurnalistik hingga jejaring dengan para narasumber. Hadir dalam kegiatan ini Asisten Sekda Pemkab Banyumas Didi Rudwiyanto, sedangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hadir dan memberikan sambutan secara virtual.
Reporter: Haresti Amrihani
Editor: Mulyono Sri Hutomo