PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Anggaran Penanganan Covid-19 bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Bangka Belitung. Pasalnya, penyebaran Covid-19 kian memperparahkan kondisi kesehatan masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Hendra Apollo, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi. Dihadiri Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Dr Naziarto, dan perwakilan pemerintah daerah dari 6 Kabupaten dan 1 Kota Pangkalpinang.
“Rapat Dengar Pendapat ini menindaklanjuti hasil pertemuan 31 Juli 2021 pekan lalu, bahwa Anggota DPRD berdasarkan hak controling dan budgeting ingin mendengarkan dan mempertanyakan aspirasi masyarakat, bahwa penanganan Covid-19 di Bangka Belitung jauh dari yang diharapkan,” ungkap Herman Suhadi, saat memimpin RDP di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (6/8).
Herman Suhadi menyebutkan, pihaknya telah melaksanakan recofusing anggaran sebanyak tiga kali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Bangka Belitung. Begitu pula yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Herman Suhadi juga mengingatkan, beberapa Kabupaten telah ditetapkan sebagai zona merah dan dalam menjalankan PPKM Level 4. Dalam artian sangat beresiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Adapun kabupaten itu ialah Belitung Timur, Belitung, Bangka Barat.
Mewakili lembaga legislatif, Herman Suhadi mengharapkan dengan langkah – langkah yang telah diterapkan selama ini, dapat meminimalisir penyebaran jika dikaitkan dengan anggaran yang telah direcofusing.
“Apalagi anggaran yang sudah recofusing sangat luar biasa dan banyak kegiatan dibintangkan, Rp 21 Miliar dijadikan recofusing untuk penanganan itu. Belum lagi rentetan hal-hal terjadi adanya gagal bayar pada tenaga kesehatan,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Dr. Drs Naziarto, yang didampingi Asisten III drg. Mulyono selaku perwakilan Pemprov Bangka Belitung, menyampaikan pola kolaborasi antara Pemprov Babel dengan tiap Pemkab dan Pemkot sudah baik, tinggal implementasi di lapangan.
Selama ini, sambung Naziarto, yang dilakukan Pemprov babel untuk penanganan pandemi ini tidak hanya mengatasi di tingkat Provinsi saja, namun termasuk Kabupaten dan Kota.
Melalui TAPD dan Banggar DPRD Babel, dia menyampaikan saat ini Pemprov Babel telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 106,9 M dari beberapa sumber recofusing.
“Menurut catatan kami sudah terkeluar Rp 106,9 miliar dari jumlah peruntukan untuk recofuaing. Dari DAU 8,12 persen nilainya Rp 76,2 miliar, kemudia DPP Rp 5,2 miliar, sementara DID 25,5 miliar,” bebernya. (*)
Sumber : Publikasi DPRD Babel