Enggartiasto Lukita Nilai KTT G20 Langkah Bersama Kurangi Ketegangan Perdagangan Global

oleh
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada pertemuan Menteri Perdagangan Negara Anggota G20. Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada pertemuan Menteri Perdagangan Negara Anggota G20. Foto: Istimewa

Jakarta, indomaritim.id – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara anggota G20 telah dilaksanakan pada 28—29 Juni 2019 di Osaka, Jepang. Pada pertemuan ini, para pemimpin G20 sepakat untuk mengurangi ketegangan perdagangan global, bekerja sama secara konstruktif untuk melakukan reformasi WTO, dan memastikan kesetaraan dalam berkompetisi untuk menyediakan iklim usaha yang baik.

“Reformasi WTO adalah hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam hal ini yang menjadi fokus dan prioritas Indonesia adalah mekanisme penyelesaian sengketa,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Baca Juga: Menteri Enggartiasto Lukita Bahas Tiga Isu Perdagangan Dengan Australia

Presiden Joko Widodo secara khusus menyatakan kembali sikap Indonesia, bahwa reformasi WTO penting segera dilaksanakan untuk mengatasi ketidakpastian dan dampak negatif dari perang dagang yang terjadi saat ini. Seluruh negara harus memberikan komitmen untuk bekerja sama memperbaiki sistem perdagangan multilateral agar dapat memberikan manfaat bagi semua negara dan tetap relevan seiring dengan perkembangan zaman.

Menteri Enggartiasto Lukita menyampaikan, Indonesia telah memberikan masukan kepada G20 mengenai langkahlangkah yang perlu segera dilakukan terkait reformasi WTO. “Pada prinsipnya, Indonesia siap bekerja sama dengan negara-negara lain untuk terus meningkatkan kinerja WTO,” tegasnya.

Sementara itu, terkait usaha negara anggota G20 dalam mengatasi kapasitas baja dunia yang berlebih, kesepakatan atas perpanjangan mandat Global Forum on Steel Excess Capacity (GFSEC) masih terus didiskusikan hingga akhir tahun ini. Seluruh negara anggota G20 diharapkan dapat bekerja sama untuk menghasilkan keputusan secara konsensus.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Perjanjian Dagang Indonesia dan Chile Mulai Berlaku

G20 atau Kelompok 20 Ekonomi Utama berdiri tahun 1999. Anggota G20 terdiri atas 19 negara dan Uni Eropa. G20 mewakili 85 persen pendapatan dunia, 75 persen perdagangan dunia, 80 persen sumber investasi global, dan 66 persen penduduk dunia.

Negara anggota G20 adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, Inggris, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, China, Turki, dan Uni Eropa. Indonesia adalah satu-satunya anggota ASEAN yang masuk dalam kelompok 20 negara ekonomi terbesar dunia ini.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga