Faktor pendorong dan penghambat kerjasama ASEAN, terdiri dari beberapa faktor. Faktor utamanya adalah letak geografis masing-masing negara yang saling berbatasan di darat, laut dan udara. Faktor sejarah juga menjadi pendorong dan penghambat kerjasama ASEAN.
Menurut laman Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia, ASEAN (Association of South East Asian Nation) adalah salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region, tepatnya di kawasan Asia Tenggara.
Berdirinya organisasi ASEAN (Association of South East Asian Nations), sebelumnya diawali dengan adanya pertemuan lima menteri luar negeri dari negara-negara Asia Tenggara pada 5 – 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Peran Kerjasama Didalam Bidang Pendidikan dalam Lingkup ASEAN
Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan untuk mendirikan organisasi kerja sama yang diberi nama ASEAN. Menteri luar negeri yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 adalah Adam Malik (Indonesia), Sinnathamby Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan Thanat Khoman (Thailand).
Tujuan berdirinya ASEAN
Tujuan berdirinya ASEAN sesuai berdasarkan Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara
c. Bekerja sama untuk mendirikan industri dan memperluas perdagangan internasional
d. Meningkatkan kerja sama untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, teknik, ilmiah, dan administrasi negara.
e. Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan organisasi internasional
Pendorong Kerjasama antar negara-negara ASEAN
Ada dua faktor utama pendorong kerjasama antara negara-negara ASEAN, yaitu:
Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Negara-negara di Asia Tenggara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda. Singapura misalnya, tidak memiliki industri pertambangan sebesar Indonesia. Namun, Singapura berhasil menata manajemen pelabuhan dengan baik.
Letak pelabuhan di Singapura strategis, menghubungkan Asia Tenggara dengan benua Eropa, sehingga hasil pertambangan dari Indonesia yang hendak diekspor melewati pelabuhan yang dikelolanya.
Kesamaan dan perbedaan kondisi geografis
Kawasan Asia Tenggara merupakan bagian dari Benua Asia di sebelah tenggara. Letak Asia Tenggara dapat ditinjau menurut posisi geografis dan letak geografis. Berdasarkan letak geografi s, Asia Tenggara berada di antara Benua Australia dan daratan utama Benua Asia serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Hasil Kerja Sama ASEAN
Hasil kerja sama negara-negara ASEAN di antaranya dapat dilihat dari:
a. Berdirinya Universitas ASEAN di Pematangsiantar, Sumatera Utara
b. Berdirinya pabrik pupuk urea-amoniak di Malaysia
c. Berdirinya pabrik abu soda di Thailand
d. Terbentuknya ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) : Zona Bebas dan Netral
e. Berdirinya tempat promosi ASEAN untuk pedagang, investasi, dan pariwisata di Tokyo
f. Berdirinya pabrik pupuk ASEAN di Indonesia
g. Berdirinya pabrik tembaga ASEAN di Filipina
h. Berdirinya pabrik vaksin hepatitis B di Singapura
Faktor Penghambat Kerjasama ASEAN dan Contohnya
Faktor penghambat kerjasama ASEAN yang saat ini sulit diatasi adalah konflik dan peperangan. Konflik negara ASEAN terjadi di dalam negeri dan luar negeri. Misalnya, sengketa batas negara dan separatisme.
Menurut laman Sektretariat Nasional ASEAN-Indonesia, ASEAN (Association of South East Asian Nation) adalah salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region, tepatnya di kawasan Asia Tenggara.
Berdirinya organisasi ASEAN (Association of South East Asian Nations), sebelumnya diawali dengan adanya pertemuan lima menteri luar negeri dari negara-negara Asia Tenggara pada 5 – 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan untuk mendirikan organisasi kerja sama yang diberi nama ASEAN. Menteri luar negeri yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 adalah Adam Malik (Indonesia), Sinnathamby Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan Thanat Khoman (Thailand).
Ada empat faktor penghambat kerja sama di kawasan ASEAN, yaitu:
Konflik dan Peperangan
Beberapa negara ASEAN pernah dan masih bersengketa tentang perbatasan negara. Garis-garis batas sebagai penanda fisik tegaknya kedaulatan suatu negara adalah hal yang sensitif di ASEAN.
Contohnya, negara Thailand masih terjadi konflik perbatasan darat dengan Kamboja. Thailand dengan Laos, dan Indonesia – Malaysia dengan kasus kepulauan Abalat.
Secara umum, 10 negara ASEAN yang saling berbatasan secara darat dan laut memiliki masalah perbatasan satu sama lain. Kedekatan geografis ini sering menimbulkan permasalahan kompleks, baik pelanggaran di wilayah perbatasan/kedaulatan maupun kegiatankegiatan ilegal di perbatasan.
Peperangan yang terjadi antara pemerintah setempat dengan pemberontak juga menjadi kendala. Filipina misanya, yang tengah berperang dengan pemberontak di Marawi. Tentunya mempengaruhi daerah perbatasan dengan Malaysia dan Indonesia.
Contoh potensi konflik lainya adalah antara Tiongkok dengan ASEAN. Saat dunia menghadapi dampak kesehatan, sosial dan ekonomi, ketegangan di Laut China Selatan terus meningkat. Ketegangan antara negara di kawasan ini muncul setelah Tiongkok Tiongkok membentuk dua distrik baru di Kota Sansha, kota paling selatan di provinsi Hainan.
Dua distrik baru yang dibentuk ini, yang mencakup beberapa bagian di Laut Cina Selatan, termasuk yang diklaim Filipina yakni Kepulauan Spratly, Scarborough Shoal, dan Fiery Cross Reef.
Wilayah yang menjadi distrik baru ini menjadi daerah yang diklaim banyak negara. Tiongkok, Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Taiwan bersitegang soal kepemilikan Kepulauan Spratly. Sementara Fiery Cross Reef, diklaim oleh Tiongkok, Filipina, Vietnam, dan Taiwan. Sedangkan Taiwan, Cina, dan Filipina semuanya mengklaim Scarborough Shoal.
Ideologi dan Sistem Pemerintahan yang Berbeda-beda
Sebagian negara ASEAN menganut sistem pemerintahan demokrasi. Namun, ada juga yang masih menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Contohnya, protes masyarakat Thailand yang menuntut pengunduran perdana menteri dan perubahan sistem monarki, turut mempengarui situasi regional ASEAN.
Kebijakan Protektif Perdagangan
Kebijakan protektif adalah keputusan negara untuk melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan protektif ini juga dapat memengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.
Contohnya, Singapura yang berusaha mencegah pembangunan Terusan Kra di Thailand bagian Selatan.
Rencananya, terusan ini dibangun pada lahan seluas 102 km yang membelah Laut Andaman dan Laut China Selatan.
Pembangunan terusan ini, mengusik Singapura yang selama ini menikmati arus lalu lintas di Selat Malaka dari Eropa ke Asia dan Pasifik. Juga Malaysia dan Indonesia, yang menikmati akses Selat Malaka menjadi jalur perdagangan terpadat di dunia, menjadi jalur angkutan minimum 11 juta barel minyak per hari melewati selat ini, dari Timur Tengah menuju Asia Timur dan Pasifik.
Indonesia hanya mempunyai keunggulan komparatif di enam sektor (pertanian, elektronik, perikanan, produk karet, produk berbasis karet, tekstil dan produk tekstil/TPT) dibandingkan beberapa negara anggota ASEAN lainnya. Ini membuat pemerintah harus membuat berbagai aturan mencegah barang dari negara ASEAN lain membanjiri pasar.
Perbedaan Kepentingan Tiap Negara
Setiap negara, tentu memiliki kepentingan sendiri berdasarkan pemerintah sah. Contohnya, Filipina pernah mengijinkan Amerika Serikat membuat pangkalan militer di negaranya. Keberadaan pangkalan militer ini, tentunya mengusik juga negara-negara sekitarnya.
Baca Juga: Perkuat Perdagangan Jasa, Menteri Ekonomi ASEAN Tandatangani Perjanjian Perdagangan Jasa
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang kita kenal dengan sebutan MEA sangatlah didukung oleh Indonesia. Dengan adanya MEA tentunya kegiatan ekonomi di Indonesia maupun negara anggota ASEAN lainnya akan semakin berkembang, hambatan perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara akan semakin jarang ditemukan, serta mendukung terbentuknya integerasi perekonomian antar negara di kawasan Asia Tenggara.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN, negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang menerapkan sistem perdagangan bebas.
Gagasan pembentukan MEA ini kemudian diajukan lagi pada pertemuan KTT ASEAN di Bali Oktober 2013. Indonesia sebagai tuan rumah mengusulkan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara.
Kemudian pada KTT ASEAN yang ke-12 Januari 2007, para pemimpin ASEAN membuat deklarasi untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana) dengan memberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015.
Kerjasama Ekonomi ASEAN Hadapi Pandemi
ASEAN menggelar pertemuan The Special ASEAN Economic Ministers’ (AEM) Virtual Conference Meeting on COVID-19 Responses, untuk bersama-sama menghadapi pandemi yang belum bisa dipastikan kapan berakhir. Pertemuan ini mengesampingkan faktor pendorong dan penghambat kerjasama ASEAN.
Pertemuan ini membahas upaya bersama negara ASEAN dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dalam Declaration of the Special ASEAN Summit on Coronavirus Disease 2019 dan pertemuan AEM terdahulu yang menghasilkan AEM’s Statement on Strengthening ASEAN’s Economic Resilience in Response to the Outbreak of COVID-19.
Indonesia bersama para Menteri Ekonomi ASEAN berkomitmen menggali mekanisme guna menjaga konektivitas rantai pasok dan memastikan kelancaran arus perdagangan barang-barang penting (essential products) di kawasan Asia Tenggara, khususnya yang terkait penanganan pandemi COVID-19.
Para Menteri Ekonomi ASEAN turut menyepakati ‘Hanoi Plan of Action on Strengthening ASEAN Economic Cooperation and Supply Chain Connectivity in Response to the Covid-19 Pandemic’.
Kesepakatan tersebut memuat langkah-langkah kerja sama di bidang fasilitasi perdagangan barang-barang penting (makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan produk-produk terkait lainnya), serta fasilitasi produksi serta akses terhadap obat-obatan dan vaksin COVID-19 melalui penguatan konektivitas rantai pasok.
Hanoi Plan of Action ini diharapkan mampu mendorong negara anggota ASEAN lebih proaktif mengimplementasikan langkah konkret seperti penggunaan Affixed Signature and Stamp (ASnS) untuk mempertahankan kelancaran arus perdagangan di tengah kebijakan social-distancing, mengoptimalkan ASEAN Single Window sebagai platform pertukaran dokumen administrasi perdagangan, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 dalam menghadapi the new normal.
Dalam kesempatan ini, para Menteri Ekonomi ASEAN saling bertukar informasi dan praktik terbaik mengenai kebijakan ekonomi di masing-masing negara untuk menanggulangi dampak negatif pandemi COVID-19. Para Menteri juga menyambut baik usulan kerja sama dari ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) yang akan diwujudkan melalui Joint Statement on COVID-19 by ASEAN Business Advisory Council and Joint Business Council (JBC) and Partners Sector Champions.
Pemerintah semua negara dan pelaku usaha ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk upaya memitigasi dampak negatif pada bidang sosial dan ekonomi.
Beberapa sektor usaha di ASEAN yang terkena imbas negatif dari pandemik COVID-19 di antaranya bidang usaha perjalanan; barang-barang penting dan rantai pasokan terkait; layanan medis; dan alat digital.