Fluktuasi Harga Tambang Internasional Pengaruhi Harga Patokan Ekspor September 2019

oleh
Ilustrasi tambang batubara. Foto: Istimewa

Jakarta, indomaritim.id – Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode September 2019.

Dibandingkan dengan HPE periode Agustus 2019, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2019, tanggal 26 Agustus 2019.

“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat tembaga, konsentrat timbal, konsentrat rutil, dan nikel yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga ratarata pada periode bulan September 2019 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 2.355,57/WE atau naik sebesar 1,81 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 835,67/WE atau naik sebesar 5,29 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 942,56/WE atau naik sebesar 2,02 persen; dan nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata USD 21,62/WE atau naik sebesar 16,42 persen.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 92,61/WE atau turun sebesar 10,05 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 47,32/WE atau turun sebesar 10,05 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 55,30/WE atau turun sebesar 10,05 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 584,58/WE atau turun sebesar 9,85 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 215,30/WE atau turun sebesar 0,67 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 23,77/WE atau turun sebesar 1,56 persen.

Sementara itu, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 275,35/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Menurut Wisnu, penetapan HPE periode September 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga