Gelar Focus Group Discussion, TNI AL Soroti Pentingnya Sistem Surveillance Maritim Nasional

oleh
Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Legal Status Platform/Rig Lepas Pantai dan Pengamanannya Dalam Rangka Mendukung Sistem Pertahanan Laut Nasional”. Foto: Dispenal
Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Legal Status Platform/Rig Lepas Pantai dan Pengamanannya Dalam Rangka Mendukung Sistem Pertahanan Laut Nasional”. Foto: Dispenal

Jakarta, indomaritim.id – Kebutuhan akan informasi melalui Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (ISR) dalam sistem surveillance maritim nasional menjadi kebutuhan yang mutlak diperlukan. Demikian Asops Kasal Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., mengawali amanatnya yang dibacakan Kadisopslatal Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Jl. Diponegoro No. 48, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

“Bahwa pemberdayaan potensi nasional di sektor minyak dan gas bumi melalui penempatan sistem surveillance maritim nasional di sejumlah platform Rig Lepas Pantai yang tersebar di seluruh perairan Indonesia menjadi perlu dipertimbangkan dalam rangka menghadapi perkembangan global di bidang pertahanan dan keamanan,” kata Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid.

Baca Juga: Laksamana Muda TNI Didik Setiyono: Isu Keamanan Maritim Masih Mewarnai Perkembangan Kawasan

”Begitu pula terhadap obyek vital nasional dan instalasi strategis di bidang hulu minyak dan gas bumi yang berpotensi terhadap gangguan aksi sabotase dan serangan militer,” lanjutnya.

Focus Group Discussion dengan tema “Legal Status Platform/Rig Lepas Pantai dan Pengamanannya Dalam Rangka Mendukung Sistem Pertahanan Laut Nasional” ini diikuti 98 orang peserta yang berasal dari Kemhan, Mabesal, Kotama TNI AL, perwakilan dari Instansi/Kementerian serta Akademisi.

Peserta kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Legal Status Platform/Rig Lepas Pantai dan Pengamanannya Dalam Rangka Mendukung Sistem Pertahanan Laut Nasional”. Foto: Dispenal

Kegiatan FGD ini bertujuan memberikan sumbangan pemikiran dalam pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, khususnya penggunaan surveillance maritim nasional yang difungsikan sebagai sistem pertahanan laut nasional.

Adapun narasumber yang memberikan paparan pada FGD kali ini antara lain, Laksda TNI (Purn) Atok Urrahman dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) membahas tentang produksi minyak dan gas bumi di Indonesia, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D., dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengambil topik tentang pemanfaatan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi ditinjau dari hukum nasional dan internasional, serta Arie Septiantoro, S.T., dari Medco Eksplorasi & Produksi Natuna tentang Platform dan Rig.

Adapun pelaksanaan jalannya acara FGD dimoderatori Kolonel Laut (KH) Joko Sulistyanto, S.H., M.H.

Sementara itu, sasaran FGD ini adalah dalam rangka menyerap masukan terkait dengan pemberdayaan potensi nasional di sektor migas, legal status platform Rig dan implikasi terhadap penggunaan sistem surveillance maritim ditinjau dari aspek pertahanan, operasional, hukum dan kepentingan lainnya serta pengamanan yang terintegrasi dalam menghadapi dinamika perkembangan lingkungan strategis.

Hadir pada kegiatan ini antara lain perwakilan Pati dan Pamen TNI, Kemenkopolhukam, Kemenkeu, Kemen ESDM, Lemhannas, BIN, Kemhan, Mabes TNI/ TNI AD/TNI AU, Polri, Bais TNI, Bakamla, Pertamina, SKK Migas, serta Akademisi dari sejumlah Universitas di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *