Gotong royong adalah istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sekaligus merupakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Gotong royong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan, tidak ada paksaan, atau muncul karena adanya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki.
Bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, gotong royong menjadi sangat dominan, sebab pada setiap kegiatan dibutuhkan gotong royong baik antara masyarakat tempat tersebut maupun dengan masyarakat lain.
Sebagai masyarakat adat, pada penanaman gotong royong dalam pelaksanaannya membutuhkan rasa solidaritas yang kuat, tetapi solidaritas tersebut tentunya kembali dipengaruhi oleh kondisi atau kebutuhan masyarakat, seperti kebutuhan ekonomi atau nilai-nilai ekonomi lain yang ada pada solidaritas masyarakat.
Baca Juga: Pengamalan Sila Kelima Pancasila Bagi Siswa
Dengan demikian, beberapa perilaku masyarakat menumbuhkan sesuatu yang bernilai, nilai-nilai tersebut sejauh ini apakah murni rasa bekerja bersama atau tidak masih menjadi isu sebab pada kenyataannya segala sesuatunya kini dinilai dengan uang.
Gotong royong yang terdapat dalam kehidupan masyarakat umumnya tercermin dari beberapa kegiatan adat, seperti upacara adat, disana dapat terlihat keterlibatan masyarakat dalam persiapan, pelaksanaa sampai kegiatan akhir upacara adat.
Melalui kegiatan bekerjasama yang dilakukan oleh masyarakat, kegiatan adat berlangsung dengan baik. Hal tersebut tentu berkaitan dengan solidaritas yang tentunya akan memberikan pengaruh dalam masyarakat, baik secara individu maupun pengaruh secara kelompok.
Gotong Royong Pada Keberagaman Antara Masyarakat Indonesia
Sebagai negara majemuk, keberagaman antar masyarakat di Indonesia dapat menjadi kekuatan bangsa. Bukan sebagai kelemahan, justru masyarakat Indonesia memiliki sifat majemuk yang memang sangat mencintai keberagaman ini.
Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Sebaliknya, jadikan keberagaman menjadi momentum untuk persatuan. Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku,agama, ras dan antar golongan.
Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa.
Menghadapi gelombang perubahan kehidupan akibat gerusan arus pengaruh budaya asing perlu ada kekuatan (enerji sosial) yang dapat mengarahkan pada terbentuknya komitmen moral dengan memunculkan gerakan yang berusaha membebaskan diri dari kungkungan hegemoni budaya asing yang telah memporak porandakan modal sosial gotong royong.
Nilai-nilai yang memunculkan kesadaran palsu akibat globalisasi perlu dilawan dengan jati diri bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong royong.
Menumbuhkan Toleransi dan Gotong Royong Satu Sama Lain
Manfaat gotong royong dan toleransi antar sesama adalah menjalin komunikasi yang lebih baik. Tentu saja di lingkungan sekolah, komunikasi dengan teman teman dan guru anda menjadi lebih baik. Hal ini akan membuat sekolah akan terasa menyenangkan.
Untuk lingkungan rumah tentu saja, komunikasi anda dengan anggota keluarga lainnya membaik sehingga tidak menimbulkan salah paham yang dapat menyebabkan pertengkaran.
Baik di kehidupan sekolah, keluarga, ataupun rumah tentu saja akan lebih harmonis dibandingkan sebelumnya. Sehingga bila terjadi masalah, anda akan tenang dalam menghadapinya.
Lingkungan sekolah, rumah, dan keluarga anda akan menjadi lebih tentram dan aman, hal ini karena satu sama lainnya akan membantu jika ada kesusahan. Hidup rukun juga akan mempererat tali persatuan dengan teman dan keluarga anda.
Karena hubungan yang baik, tentu saja akan meminimalisir terjadi perselisihan dan perdebatan satu sama lainnya.
Gotong Royong Sebagai Pengamalan Pancasila
Pengamalan sila kelimaPancasila bagi siswa di sekolah, keluarga dan masyarakat contohnya adalah dengan turut serta mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Dengan gotong royong, berarti mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Generasi muda, juga wajib menumbukan sikap suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Satu caranya adalah gotong royong.
Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Sebaliknya, jadikan keberagaman menjadi momentum untuk persatuan. Sesama masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku,agama, ras dan antar golongan.
Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa.
Menghadapi gelombang perubahan kehidupan akibat gerusan arus pengaruh budaya asing perlu ada kekuatan bersama yang dapat mengarahkan pada terbentuknya komitmen moral dengan memunculkan gerakan yang berusaha membebaskan diri dari kungkungan hegemoni budaya asing yang telah memporak porandakan modal sosial gotong royong.
Nilai-nilai yang memunculkan kesadaran palsu akibat globalisasi perlu dilawan dengan jati diri bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong royong.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Berikut ini Butir-Butir Pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
· Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
· Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
· Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
· Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
· Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
· Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
· Berani membela kebenaran dan keadilan.
· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
· Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
· Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
· Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
· Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
· Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
· Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
· Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
· Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
· Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
· Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
· Menghormati hak orang lain.
· Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
· Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
· Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
· Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
· Suka bekerja keras.
· Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
· Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.