Grab Berencana Investasi Remanufacture Mobile Phone di Indonesia, Seperti Apa?

oleh

Jakarta, indomaritim.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa Grab telah menyampaikan minatnya untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel usang. Hal ini merupakan hasil pertemuan Menperin Agus dengan pihak Grab pada rangkaian agenda menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.

“Saya juga sudah berbicara dengan pihak Grab. Mereka ada niat melakukan investasi remanufacturing dari mobile phone yang sudah relatif tua atau sudah rusak, yang nantinya menjadi mobile phone baru,” katanya di Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Menperin berharap, investasi Grab dapat mendukung kebutuhan masyarakat Indonesia dalam kesiapan memasuki perkembangan industri 4.0. Sebab, di era tersebut, salah satunya yang dibutuhkan adalah penggunaan teknologi komunikasi digital seperti ponsel.

“Industri ponsel di dalam negeri mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang terus memacu pengembangan di sektor telekomunikasi dan informatika,” paparnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang dalam perkembangannya menunjukkan tren meningkat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Data pada tahun 2018 menunjukkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit, meningkat 23% dari tahun 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.

Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT menunjukkan tren yang positif, dengan catatan ekspor di periode Januari-Agustus 2019 sebesar USD333,8 juta, lebih tinggi daripada impor pada periode yang sama senilai USD145,4 juta.

Seiring berkembangangnya sektor tersebut, Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri, termasuk kepada para penggunanya. Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri.

“Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang akan membuat industri dan pasar kita terlindungi dari barang black market. Selain itu, pelanggan akan terjamin dengan produk yang berkualitas,” tuturnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menanggapi rencana investasi Grab untuk melakukan remanufacturing ponsel di Indonesia, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel yang dimaksud adalah untuk menghasilkan ponsel-ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat guna meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai USD100 miliar.

Sementara itu, Group CEO dan Co-founder Grab, Anthony Tan menyampaikan, Grab telah berkontribusi pada pengembangan dua pedoman industri yang tengah berkembang, yaitu platform ekonomi dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hal itu diungkapkannya dalam acara bertema “Unlocking Technology for Good” di sela-sela kegiatan WEF 2020.

“Kami secara proaktif berkomitmen pada serangkaian prinsip utama pada proses kerja platform yang baik serta pengaplikasian teknologi AI, dan berharap hal ini dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan perusahaan lainnya untuk mulai berkolaborasi dalam pemecahan masalah ini,” tambahnya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *