Gubernur Erzaldi: Pemerintah Ingin Masyarakat Terlindungi

oleh
oleh

PANGKALPINANG, INDOMAROTIM.ID — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di tiga Kabupaten, yakni Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur, serta PPKM level 3 di Kabupaten/Kota lainnya, terhitung mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Guna mensosialisasikan penerapan PPKM level 3 dan 4 tersebut, Gubernur Erzaldi Rosman, bersama Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI jangkung Widyanto, dan Kepala BPBD Mikron Antariksa melakukan dialog interaktif bersama masyarakat melalui Radio RRI, Minggu (25/7/2021).

Dalam dialog interaktif yang menghadirkan orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai tersebut banyak mendapatkan respon dari para pendengar Radio RRI. Beragam masukan dari lapisan masyarakat pun banyak diterima secara terbuka oleh Gubernur Erzaldi, untuk dijadikannya bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan perihal penanganan Covid-19.

Gubernur Erzaldi mengungkapkan, pemberlakuan PPKM level 3 maupun level 4 merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga kebijakan tersebut harus dijalankan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Sebelumnya kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota, sampai ke jajaran Kecamatan dan Desa. Kami sampaikan bahwa kita sudah masuk kriteria PPKM level 4, dan harus segera menerapkan kebijakan yang berkenaan dengan PPKM level 4,” katanya

Kembali dijelaskan Gubernur, jika menilik dari peraturan Pemerintah Pusat yang merujuk pada rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO, aktivitas di daerah PPKM level 4 harus ditutup total. Sementara, pada level 3 dilakukan pembatasan.

“Seharusnya di level 4 ini sesuai standar protokol kesehatan yang dikonfirmasi oleh WHO, artinya tutup semua,” katanya.

Hanya saja, dirinya sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Babel tidak serta merta melakukan penutupan melainkan pembatasan, namun tetap memperhatikan kelangsungan hidup masyarakat terutama persoalan ekonomi, yang sejauh ini menjadi sektor utama yang terkena imbas akibat pandemi ini.

Ia tidak ingin ekonomi masyarakat menjadi lumpuh, sehingga mengakibatkan masyarakat semakin terpuruk. Untuk itu, Gubernur bersama para jajaran Forkopimda Babel sepakat mengambil beberapa kebijakan yang tidak merugikan masyarakat secara luas, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Kita melihat kondisi daerah kita beda dengan daerah luar. Kalau di luar sana, PPKM level 4-nya tutup, tetapi kita lihat kondisi di sana seperti apa. Pengalaman itulah yang bikin kita diskusi agar kita bisa mengambil kebijaksaan yang pas dan tepat,” katanya.

Ia pun bersyukur seluruh lini, baik pemeritahan di level Kabupaten/Kota maupun lapisan terbawah telah sepakat untuk bersama-sama berjibaku menanggulangi Covid-19, dan menjalankan berbagai langkah strategis yang sudah disepakati bersama.

“Sejauh ini kondisi ekonomi kita Alhamdulillah baik sekali dibanding daerah lain. Sebab ketika ekonomi terjun payung akan sulit mengangkatnya kembali, sehingga ekonomi masyarakat akan terpuruk. Ini yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Pertimbangan inilah, sehingga membuat Gubernur yang akrab disapa Bang ER ini menjadikan langkah kebijakan pemerintah dalam pengambilan keputusan, dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat.

“Ikhtiar tetap jalan terus, yang pasti kebijakan pemerintah bertujuan ingin masyarakat kita terlindungi, sehat, namun tidak lantas membuat ekonomi kita menjadi tergerus turun, sehingga membuat masyarakat lebih terpuruk. Pada dasarnya pemerintah ingin masyarakatnya terlindungi,” katanya menambahkan.

Untuk itu, gubernur mengharapkan peran masyarakat untuk ikut mendukung pula kebijakan yang telah ditetapkan dengan meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kebijakan ini harus segera diikuti oleh seluruh masyarakat, jangan sampai masyarakat anti atau tidak mau mengikuti kebijakan ini. Kita berbicara keselamatan masyarakat semua bukan orang-perorang,” katanya.

Sementara, Kapolda Babel dan Danrem 045 Gaya juga bersepakat untuk menerapkan penindakan di tengah-tengah masyarakat terhadap penerapan prokes dengan cara yang humanis. “Prinsipnya kami menjalankan apa yang sudah disepakati. Kebijakan ini harus dilakukan konsisten. Kita akan mencari strategi yang bisa membuat masyarakat mau mentaati,” kata Anang Syarif Hidayat.

“Peran TNI hingga Babinsa sejak awal covid sudah sangat aktif bersama Kades dan Babinkamtibmas hinga relawan dalam mensosialisasikan penerapan prokes. Berkaitan dengan PPKM level 4 ini menjadi ikhtiar kita bersama, dan masyrakat diharapkan mendukung,” timpal Danrem Jangkung Widyanto.



Editor : Romlan
Sumber : Dinas Kominfo Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *