BANGKA BARAT, INDOMARITIM.ID — Rapat tertutup yang digagas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman segera setelah memantau penyaluran bantuan PPKM 2021 di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat berjalan efektif.
Rapat yang bertujuan untuk mencarikan solusi bagi Kabupaten Bangka Barat dalam penanggulangan Covid-19 yang terus mengalami peningkatan hingga diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, memperoleh beberapa poin penting untuk dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Salah satu yang dihasilkan dalam rapat yang dilaksanakan di rumah dinas Camat Tempilang itu yakni, rencana gedung pusat karantina yang selama ini digunakan oleh Pemkab Babar menangani kasus Covid-19 dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat. Opsi tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Covid 19 Babar, Sidharta Gautama.
“Kami mengusulkan gedung karantina kabupaten yang selama ini jadi pusat penanganan Covid-19 bisa dijadikan rumah sakit darurat. Karena gedung itu bisa menampung 176 orang, jika setiap kamar diisi 2 pasien,” ujar Sidarta di hadapan Gubernur Erzaldi, Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya, Jangkung Widyanto, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Babel, dan Pemkab Bangka Barat.
Mendengar hal itu, gubernur langsung menyampaikan kepada Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming yang juga hadir di rapat tersebut untuk menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati H. Sukirman untuk direalisasikan. Ia juga mengatakan, dengan adanya rumah sakit darurat, penanganan covid di Babar dapat lebih fokus dan akan mempengaruhi Bed Occupancy Rate.
“Sampaikan ke Pak bupati segera di-SK-kan biar ini cepat terealisasi. Kita hanya butuh SK saja kemudian teruskan ke Kemenkes RI. Kalau sudah ditetapkan akan meringankan beban APBD kita. Dengan kapasitas yang luar biasa ini, mudah-mudahan penanganan covid lebih terfokuskan khususnya Muntok yang kasusnya paling tinggi, dan angka meninggalnya juga paling tinggi,” katanya.
Selain gedung karantina, gubernur juga menyarankan agar Puskesmas Tempilang dijadikan rumah sakit darurat.
“Coba Pak kadis dicek ruangannya apakah bisa dipisahkan atau tidak, karena penting itu. Nanti kalau penanganan yang bukan sakit covid bisa dialihkan ke poskesdes,” ujarnya.
Namun demikian, jika rumah sakit darurat nantinya telah beroperasi, Gubernur yang akrab disapa Bang ER ini tidak membuat masyarakat melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Masyarakat harus tetap menahan diri, tetap gunakan masker, cuci tangan dengan rajin, patuhi aturan yang sudah menjadi kebijakan berkaitan dengan PPKM ini,” tambahnya. (*)
Editor : Romlan
Sumber : Dinas Kominfo Babel