Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Adalah Untuk Membekali Mahasiswa

oleh
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Adalah Untuk Membekali Mahasiswa
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Adalah Untuk Membekali Mahasiswa

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian ilmu pengetahuan yang memiliki landasan filsafat baik ontologi, epistemologi maupun aksiologi. Secara ontologis, Pendidikan Kewarganegaraan berobjek material, yaitu nilai, moral, dan budi pekerti.

BACA JUGA: Tantangan Penerapan Pancasila Sila ke-3 Pada Era Kehidupan Global

Dalam perspektif epistemologis, Pendidikan Kewarganegaraan dikaji dan dibahas melalui pendekatan akademik dan ilmiah dengan menekankan pada olah kalbu, olah karsa, dan olah rasa serta olah pikir yang bersifat komprehensif, integratif, dan holistik.

Dalam perspektif aksiologis, eksistensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Karakter Pancasila untuk Mahasiswa

Perencanaan Karir Untuk Siswa dan Mahasiswa, Begini Caranya

Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia yang memiliki lima sila atau prinsip dasar. Prinsip-prinsip ini juga dapat digunakan sebagai panduan karakter atau nilai-nilai yang diharapkan dari mahasiswa di Indonesia. Berikut adalah bagaimana Pancasila dapat diinterpretasikan sebagai karakter atau nilai-nilai yang relevan untuk mahasiswa:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Keberagaman Kepercayaan: Mahasiswa diharapkan untuk menghormati dan memahami beragam keyakinan agama dan spiritualitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Keadilan Sosial: Mahasiswa harus mengembangkan pemahaman tentang keadilan sosial dan berkontribusi pada upaya-upaya mencapainya dalam masyarakat. Mereka juga diharapkan untuk berperilaku dengan beradab dan menghormati martabat manusia.

Persatuan Indonesia

Nasionalisme: Mahasiswa diharapkan memiliki rasa nasionalisme yang kuat dan berperan aktif dalam memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia. Mereka harus menghindari tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Partisipasi Demokratis: Mahasiswa harus memahami pentingnya demokrasi dan peran mereka dalam proses demokratisasi. Mereka diharapkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, diskusi politik, dan aktivisme yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kepedulian Sosial: Mahasiswa diharapkan untuk memiliki kesadaran sosial dan berkontribusi pada pencapaian keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat. Mereka juga diharapkan untuk mendukung upaya-upaya mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, dan diskriminasi.

BACA JUGA: Rumah Kita, Rumah Pancasila

Dalam menjalankan peran mereka sebagai mahasiswa, penting untuk memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebuah teori, tetapi juga pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa diharapkan untuk menjadi agen perubahan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran, interaksi sosial, dan keterlibatan dalam masyarakat. Dengan menerapkan karakter Pancasila, mahasiswa dapat berperan positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik di Indonesia.

Dasar diselenggarakannya perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan didalam kurikulum perguruan tinggi yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa merupakan hal yang fundamental dalam membentuk karakter dan kepribadian bangsa.

Pembentukan karakter dan kepribadian ini harus sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila sehingga dapat dikatakan bahwa landasan utama pelaksanaan perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila yang sekaligus merupakan landasan filosofis. Lebih lanjut, landasan Pendidikan Kewarganegaraan dapat diganti menjadi landasan historis dan landasan yuridis.

Berikut ini penejelasannya dalam format cetak digital, klik di tautan ini: hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan antara