Bern, indomaritim.id – Kabar baik untuk Indonesia datang dari Swiss, meski situasi
perekonomian global masih belum pulih karena dampak pandemi, Indonesia bertahan dan
berhasil mencatat surplus perdagangan dengan Swiss. Kinerja perdagangan Indonesia
mengalami penguatan dan menunjukkan surplus di bulan Mei 2021, setelah pada bulan-
bulan sebelumnya di tahun ini sempat menurun.
Menurut Swiss Federal Customs Administration/FCA, total nilai ekspor Indonesia ke Swiss
pada periode Januari-Mei 2021 yaitu sebesar USD 782 juta. Sementara nilai impor
Indonesia dari Swiss sebesar USD 159 juta USD. Dengan demikian, perdagangan
Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar USD 623 juta selama kurun
waktu 5 bulan pertama di tahun 2021.
“Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi
Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita
berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan”,
ujar Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Prof. Muliaman Hadad, Ph.D.
Surplus perdagangan dimaksud merupakan titik cerah di tengah lesunya perekonomian
dunia sebagai akibat pandemi COVID-19. Negara dengan perekonomian yang kuat pun seperti
Swiss, tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara
tersebut. Hal ini karena Swiss merupakan negara yang berorientasi ekspor.
Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi
Swiss mengalami penurunan 0.5% pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0.1% pada triwulan
IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8% pada
tahun 2021.
Perkembangan positif di sektor perdagangan ini kiranya dapat menjadi modal utama dalam
upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang
dicatat Indonesia terhadap Swiss dimaksud juga diharapkan dapat berkontribusi dalam
proses pemulihan ekonomi serta membantu upaya build back better.
Terjadi pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia, terutama pada mesin turbin
dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri. Apabila dilihat dari nilainya, ketiganya
mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei tahun 2021 dibanding tahun 2020 pada
periode yang sama.
Minyak atsiri (HS 3301.29) naik satu peringkat pada periode Januari-Mei tahun 2021, dari
peringkat ke-9 pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-8. Nilai ekspor Indonesia untuk
komoditas minyak atsiri pada periode Januari-Mei 2021 tercatat senilai USD 8.1 juta.
Sedangkan untuk periode sama tahun 2020 senilai USD 5.2 juta.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam
mulia HS 71, alas kaki HS 64, produk tekstil bukan rajutan HS 62, produk tekstil rajutan HS
61, elektronika HS 85, kopi HS 0901, mebel HS 94, minyak atsiri HS 3301.29, mesin turbin
dan suku cadang HS 84 serta kimia organik HS 29.
Emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75% dari total nilai ekspor
Indonesia periode Januari-Mei 2021, sementara jika dibandingkan dengan periode yang
sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85% dari total ekspor Indonesia ke
Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan.
Pada bulan Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5%. Nilai
ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar USD 228 juta dibandingkan dengan
bulan yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar USD 218 juta.
“Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan
semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders
terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini”, jelas
Dubes Muliaman.
Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia – EFTA CEPA (Comprehensive Economic
Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade
Association States). Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati
proses referendum terkait dengan sawit.
Indonesia – EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui
perjanjian ini peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan
investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral
Indonesia-Swiss. Dikutip dari laman EFTA, Swiss merupakan negara pengimpor tertinggi
dari Indonesia dibanding dengan negara EFTA lainnya, yaitu lebih dari 65% total impor
negara EFTA dari Indonesia.
KBRI Bern sendiri terus aktif melakukan pendekatan pihak terkait untuk berdialog dan
sosialisasikan manfaat IE-CEPA. Misalnya baru-baru ini, KBRI Bern telah
menyelenggarakan pertemuan dengan pengusaha restauran, warung kopi, dan pengusaha
di bidang jasa, serta pengusaha lainnya terkait rencana pembentukan trading house.
IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga
investasi. Tahun ini, untuk pertama kalinya Swiss menempati Foreign Direct Investment ke-5
di Indonesia pada kuartal pertama 2021.
Reporter: Zeynita Gibbons
Editor: Haresti Amrihani