Indonesia Berhasil Catat Surplus Perdagangan dengan Swiss

oleh
Indonesia Berhasil Catat Surplus Perdagangan dengan Swiss

Bern, indomaritim.id – Kabar baik untuk Indonesia datang dari Swiss, meski situasi

perekonomian global masih belum pulih karena dampak pandemi, Indonesia bertahan dan

berhasil mencatat surplus perdagangan dengan Swiss. Kinerja perdagangan Indonesia

mengalami penguatan dan menunjukkan surplus di bulan Mei 2021, setelah pada bulan-

bulan sebelumnya di tahun ini sempat menurun.

 

Menurut Swiss Federal Customs Administration/FCA, total nilai ekspor Indonesia ke Swiss

pada periode Januari-Mei 2021 yaitu sebesar USD 782 juta. Sementara nilai impor

Indonesia dari Swiss sebesar USD 159 juta USD. Dengan demikian, perdagangan

Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar USD 623 juta selama kurun

waktu 5 bulan pertama di tahun 2021.

 

“Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi

Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita

berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan”,

ujar Dubes RI untuk Swiss dan Liechstentein, Prof. Muliaman Hadad, Ph.D.

 

Surplus perdagangan dimaksud merupakan titik cerah di tengah lesunya perekonomian

dunia sebagai akibat  pandemi COVID-19. Negara dengan perekonomian yang kuat pun seperti

Swiss, tidak luput dari dampak pandemi yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara

tersebut. Hal ini karena Swiss merupakan negara yang berorientasi ekspor.

Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO), pertumbuhan ekonomi

Swiss mengalami penurunan 0.5% pada triwulan I 2021, setelah tumbuh 0.1% pada triwulan

IV 2020. Sektor perdagangan secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 4,8% pada

tahun 2021.

 

Perkembangan positif di sektor perdagangan ini kiranya dapat menjadi modal utama dalam

upaya pemulihan ekonomi bagi kedua negara. Momentum surplus perdagangan yang

dicatat Indonesia terhadap Swiss dimaksud juga diharapkan dapat berkontribusi dalam

proses pemulihan ekonomi serta membantu upaya build back better.

Terjadi pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia, terutama pada mesin turbin

dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri. Apabila dilihat dari nilainya, ketiganya

mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei tahun 2021 dibanding tahun 2020 pada

periode yang sama.

Minyak atsiri (HS 3301.29) naik satu peringkat pada periode Januari-Mei tahun 2021, dari

peringkat ke-9 pada tahun 2020 menjadi peringkat ke-8. Nilai ekspor Indonesia untuk

komoditas minyak atsiri pada periode Januari-Mei 2021 tercatat senilai USD 8.1 juta.

Sedangkan untuk periode sama tahun 2020 senilai USD 5.2 juta.

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam

mulia HS 71, alas kaki HS 64, produk tekstil bukan rajutan HS 62, produk tekstil rajutan HS

61, elektronika HS 85, kopi HS 0901, mebel HS 94, minyak atsiri HS 3301.29, mesin turbin

dan suku cadang HS 84 serta kimia organik HS 29.

Emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75% dari total nilai ekspor

Indonesia periode Januari-Mei 2021, sementara jika dibandingkan dengan periode yang

sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85% dari total ekspor Indonesia ke

Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan.

 

Pada bulan Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5%. Nilai

ekspor Indonesia pada Mei tersebut tercatat sebesar USD 228 juta dibandingkan dengan

bulan yang sama pada tahun 2020 yaitu sebesar USD 218 juta.

“Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan

semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA. Para pengusaha dan stakeholders

terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini”, jelas

Dubes Muliaman.

Indonesia telah meratifikasi perjanjian Indonesia – EFTA CEPA (Comprehensive Economic

Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade

Association States). Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati

proses referendum terkait dengan sawit.

Indonesia – EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui

perjanjian ini peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan

investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral

Indonesia-Swiss. Dikutip dari laman EFTA, Swiss merupakan negara pengimpor tertinggi

dari Indonesia dibanding dengan negara EFTA lainnya, yaitu lebih dari 65% total impor

negara EFTA dari Indonesia.

 

KBRI Bern sendiri terus aktif melakukan pendekatan pihak terkait untuk berdialog dan

sosialisasikan manfaat IE-CEPA. Misalnya baru-baru ini, KBRI Bern telah

menyelenggarakan pertemuan dengan pengusaha restauran, warung kopi, dan pengusaha

di bidang jasa, serta pengusaha lainnya terkait rencana pembentukan trading house.

IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga

investasi. Tahun ini, untuk pertama kalinya Swiss menempati Foreign Direct Investment ke-5

di Indonesia pada kuartal pertama 2021.

Reporter: Zeynita Gibbons

Editor: Haresti Amrihani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *