Jakarta, indomaritim.id – Kementerian Perindustrian mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur. Melalui program Making Indonesia 4.0, sektor industri dapat meningkatkan efisensi produksi dan daya saingnya, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian nasional.
“Making Indonesia 4.0 adalah strategi menuju industri 4.0 dengan transformasi digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan daya saing industri nasional,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Making Indonesia 4.0 dijadikan sebagai peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasinya besarnya, yakni mewujudkan Indonesia berada dalam jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030.
Melalui Making Indonesia 4.0, juga akan meningkatkan ekspor netto sebesar 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan sebesar 2 persen dari PDB.
“Bahkan, implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri, yang didukung dengan momentum bonus demografi,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Saat program ini diterapkan pada 2018, Kementerian Perindustrian telah menentukan lima sektor prioritas yang didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.
Pemilihan kelima sektor industri itu didasarkan pada berbagai faktor penting. Misalnya, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri-industri tersebut telah berkontribusi sebesar 70 persen terhadap PDB nasional. Selain itu, sektor-sektor industri yang ditetapkan menjadi prioritas, juga mewakili 65 persen ekspor industri serta menyerap sekitar 60 persen tenaga kerja industri.
Dalam perkembangannya, Kementerian Perindustrian menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi. “Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tambahnya.
Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19, di saat sektor lain terdampak berat.
Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022. “Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional. “Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pada tahun 2019, Kementerian Perindustrian telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0. “Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kementerian Perindustrian menginisiasi tindak lanjut Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah daam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0. Lebih lanjut, SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.
“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita memungkasi.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga