Sorong, indomaritim.id – Prajurit Koarmada III, Lantamal XIV dan Pasmar 3 mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mas Pardi Mako Armada III, Katapop Kab Sorong Papua Barat Daya, pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, ditempat terpisah Prajurit dijajaran Koarmada III, baik dari Guspurla, Guskamla Koarmada III, Lantamal IX, X, XI dan XIV serta Lanal di jajarannya mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut secara virtual.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia bertema adalah “Penegakan Hukum di Lingkungan TNI”.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla., yang dibacakan Aspers Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Rahadian Rahmadi, mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas berkenannya Babinkum TNI yang memberikan penyuluhan hukum bagi Prajurit TNI Angkatan Laut yang berada di wilayah Sorong dan jajaran Koarmada III.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, sehingga dapat meminimalisis tingkat pelanggaran di Satuan Kerja dalam pelaksanaan tugasnya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI TA 2024
Diakhir sambutannya, Pangkoarmada III menekankan agar seluruh peserta penyuluhan hukum, agar memahami materi disampaikan, dan laksanaka diskusi secara komprehensif dengan saling menukar pengalaman tentang permasalahan hukum, dan sosialisakan serta teruskan pengetahuan yang didapatkan pada kegiatan ini di satuan masing-masing.
Sementara itu dalam sambutan Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H.,LL.M.,Ph.D., yang dibacakan Kabid Luhkum Babinkum TNI Kolonel Laut (H) Muhammad Muchlis, mengatakan bahwa tujuan penyuluhan hukum di lingkungan TNI, yaitu terwujudnya kesadaran hukum prajurit, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum yang lebih baik.
“Serta terwujudnya wawasan dan pemahaman serta kesadaran hukum bagi Parjurit dan PNS TNI guna mengurangi angka pelanggaran hukum,” kata Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama, Kasatker dan Komandan Satuan Koarmada III, serta perwira Staf Mako Koarmada III.