Jamin Kegiatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, SKK Migas Jalin Kerja Sama Dengan TNI

oleh
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan Nota Kesepahaman
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan Nota Kesepahaman

indomaritim.id, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan bantuan pengamanan dan penguatan kegiatan teritorial terhadap fasilitas dan kegiatan usaha hulu minyak dan gas di yuridiksi Nasional Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara SKK Migas dan TNI dilakukan oleh perwakilan SKK Migas bersama Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2019).

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa, kegiatan usaha hulu minyak dan gas memiliki nilai yang sangat strategis bagi bangsa dan Negara karena minyak dan gas bumi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Nota kesepahaman yang dijalin antara TNI dan SKK Migas dimaksudkan untuk menjalin kerja sama dan sinergi untuk melindungi dan mengamankan obyek vital nasional strategis. Karena dengan adanya sinergi seluruh komponen bangsa, maka pembangunan nasional akan dapat terlaksana dengan baik dan stabilitas nasional akan terjaga,” ujar Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Dwi Soejipto selaku Ketua SKK Migas mengucapkan terima kepada TNI atas Nota Kesepahaman hari ini dan semoga berlanjut kedepannya karena sesungguhnya dunia minyak dan gas bumi sangat memiliki potensi besar kedepan dan semoga dunia Migas dapat memberi kontribusi yang lebih baik bagi perekonomian nasional.

“Melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan TNI dapat memberikan bantuan pengamanan dan penguatan kegiatan teritorial terhadap fasilitas dan Kegiatan Usaha Hulu MIGAS di yuridiksi Nasional Indonesia,” ucapnya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *