Palembang, indomaritim.id – Tim Marine Inspector dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan melaut kapal cepat di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/5/2019).
“Pada kesempatan ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal cepat yang sedang sandar di Pelabuhan Boom Baru, yaitu Kapal Express Bahari 2C dengan rute Palembang-Muntok (PP),” kata Capt. Sidrotul Muntaha, Kasubdit Keselamatan Kapal yang bertindak selaku pimpinan tim uji petik melalui rilis.
Baca Juga: Perlancar Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kementerian Perhubungan Siapkan Cara Khusus
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan dokumen kapal, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap prosedur serta alat-alat penunjang keselamatan pelayaran yang terdapat dalam kapal berkapasitas 351 orang penumpang ini.
Untuk menjamin keselamatan pelayaran, kata Sidrotul Muntaha, pemilik kapal harus memiliki prosedur operasi standar serta alat-alat keselamatan yang memadai serta dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang apabila terjadi proses evakuasi.
“Jumlah life jacket yang tersedia harus melebihi jumlah kapasitas penumpang, sekoci harus diikat dengan baik, dan alat pemadam kebakaran juga harus berfungsi dan berada di tempat yang mudah dijangkau,” jelas Sidrotul.
Sidro menambahkan, bahwa pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan temuan major, namun hanya sedikit penyesuaian dan penambahan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal.
“Saya lihat, SOP mereka sudah cukup baik. Sudah ada video petunjuk keselamatan yang diputar pada awal pelayaran dan alat-alat keselamatan juga sudah cukup lengkap,” ujar Sidro.
“Yang harus ditambahkan, antara lain adalah jalur evakuasi supaya penumpang tidak terpaku pada satu jalur evakuasi apabila terjadi musibah sehingga dapat meningkatkan keselamatan pelayaran,” ujar Capt. Sidrotul Muntaha memungkasi.