Jakarta, indomaritim.id – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) meningkatkan kegiatan patroli laut dalam rangka pengawasan keselamatan dan pengamanan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang segera diberlakukan mulai 1 Juli 2020.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan unsur KPLP mulai dari kapal patroli maupun SDM nya dipersiapkan untuk mengawal pemberlakukan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut.
“Seperti mengadakan patroli bersama yang saat ini akan dilakukan oleh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok bersama dengan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk kegiatan keselamatan dan keamanan pelayaran di TSS Selat Sunda,” jelas Ahmad di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Adapun target operasi yang dilaksanakan dalam patroli tersebut yaitu memastikan kapal yang melintas mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal (Automatic Identification System/AIS), dan juga sosialisasi TSS Selat Sunda.
“Target operasi dan keadaan darurat dari operasi gabungan kali ini yaitu pengaktifan AIS di kapal yang melintas, sosialisasi TSS Selat Sunda, dan penanganan musibah di laut dengan wilayah operasi selat sunda dan akan dilaksanakan pada Juni 2020 ini,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Capt. Pujo Kurnianto mengatakan, penanggung jawab dari organisasi patroli bersama antara Pangkalan PLP dengan Polair yaitu Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub, dan Kakorpolairud Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, dimana pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok dan Dir. Polair.
“Dalam operasi bersama ini terdapat 3 (tiga) unsur yang dilibatkan, antara lain Kapal Negara, Kapal Polisi dan Humas,” kata Capt. Pujo.
Lebih lanjut Capt. Pujo menuturkan, Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok telah menyiapkan 5 (lima) Kapal Negara yang akan digunakan dalam operasi bersama, yaitu KN. Trisula – P.111, KN. Alugara – P.114, KN. Celurit – P.203, KN. Cundrik – P.204 dan KN. Belati – P.205.
Rencananya patroli bersama Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dengan Polairud akan dilaksanakan menjelang pemberlakuan TSS di Selat Sunda tepatnya pada minggu ke empat bulan Juni, yaitu pada 23 sampai dengan 27 Juni 2020. “Saat ini sedang dalam tahap koordinasi dan penyiapan kapal-kapal negara patroli dan kapal polisi yang akan melaksanakan patroli bersama di TSS Selat Sunda,” tutur Capt. Pujo.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab dari Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok adalah melakukan penyusunan rencana operasi, antara lain memastikan kesiapan dari unsur kapal, membuat rencana patroli bersama dan membagi sektor operasi masing-masing unsur kapal. “Selain itu, kami juga bertanggungjawab untuk membagi informasi terkait pelaksanaan operasi serta melaporkan hasil monitoring dari operasi,” ucap Capt. Pujo.
Adapun langkah aksi yang akan dilakukan dengan menggelar patroli di perairan Selat Sunda, Nakhoda Kapal melakukan pembinaan dan penindakan, dan melaporkan hasil temuan kepada Syahbandar setempat.
Terakhir, Capt. Pujo juga menjelaskan prosedur penegakan hukum yang akan dilakukan dari patroli bersama tersebut diawali dengan indikasi atau informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) jika terdapat pelanggaran, selanjutnya akan dilakukan operasi bersama dan dilakukan pemeriksaan di atas kapal. “Jika terdapat temuan dugaan pelanggaran, akan dilakukan pengawasan, pembinaan dan pelaporan oleh petugas,” tutup Capt. Pujo.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga