Jelang Mudik Lebaran, Unsur Maritim Pelabuhan Tanjung Emas Gelar Patroli Bersama

oleh
patroli bersama perairan dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2019, di Pelabuhan Tanjung Emas
Patroli bersama perairan dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2019, di Pelabuhan Tanjung Emas. Foto: Istimewa

Semarang, indomaritim.id – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jateng bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas melaksanakan kegiatan patroli bersama perairan dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2019, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2019).

Kegiatan patroli bersama dipimpin oleh Direktur Polair Polda Jateng bersama Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Ahmad Wahid.

Rute patroli bersama melalui rute Pelabuhan Tanjung Emas menuju Pelabuhan Kendal dengan melibatkan kapal-kapal negara milik Ditpolair Polda Jateng dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, Semarang.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Serahkan Dua Kapal Rede di Pelabuhan Kalianget

Melalui siaran pers, Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menjelaskan, salah satunya kapal milik Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas yang ikut berpatroli adalah kapal bernomer lambung KNP 337 .

Di sela-sela kegiatan patroli, rombongan meninjau kesiapan terminal penumpang di Pelabuhan Kendal dalam melayani Angkutan Laut Lebaran tahun 2019.

“Walaupun Pelabuhan Kendal hanya disinggahi satu kapal penumpang, tapi tetap harus mempersiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang dalam arus mudik ini,” kata Ahmad Wahid.

Baca Juga: Urai Macet, Pemudik Lewat Pelabuhan Merak di Siang Hari Dapat Diskon Khusus

Flow chart arus penumpang di dalam terminal penumpang harus dibuat seinformatif mungkin agar para penumpang nyaman di dalam terminal,” lanjutnya.

Menurutnya, dari sisi kelaiklautan kapal pun harus memenuhi syarat. Mulai dari tercukupinya alat keselamatan diri seperti life craft dan jaket pelampung.

“Selain itu, dari sisi kapasitas angkut kapal juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tiket dan manifest kapal juga harus sesuai,” ujar Ahmad Wahid memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *