Jenis Pekerjaan yang Berhubungan dengan Sila Pertama Pancasila

oleh
Jenis Pekerjaan yang Berhubungan dengan Sila Pertama Pancasila
Jenis Pekerjaan yang Berhubungan dengan Sila Pertama Pancasila

Jenis-jenis pekerjaan apa saja yang berhubungan dengan sila pertama Pancasila? Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dengan pengamalannya. Menurut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui di Kartu Tanda Penduduk warga negara. Jadi, jenis-jenis pekerjaan yang berhubungan dengan sila pertama Pancasila diantaranya adalah guru, dosen, imam masjid, pendeta, pastor, biarawati, ustadz, mubaligh, pegawai negeri di Kementerian Agama, dan lain-lain.

Tentu masih banyak jenis pekerjaan yang berhubungan dengan sila pertama Pancasila dan sila-sila lainnya. Mari kita diskusikan bersama.

Dalam setiap sisi kehidupan, manusia selalu berada pada dua sisi yaitu sebagai individu dengan segala karateristiknya dan sebagai bagian dari kelompok manusia yang lain. Dua sisi tersebut menempatkan manusia pada dimensi personal dan dimensi sosial.

Dimensi sosial akan tampak eksistensinya bila didukung oleh keberadan personal, seba¬liknya dimensi personal akan semakin bermakna jika berada pada konteks soisal. Dimensi personal membawa impilkas ke-bhineka-an yang dibawa masing individu, sementara itu dimensi sosial mengandaikan adanya ke-eka-an sebagai wujud menyatunya ke-bhineka-an. Hal itulah yang menjadi inti dari adanya pluralisme budaya.

Sikap mengakui ke-bhineka-an dalam ke-eka-an tidak serta merta dapat tumbuh pada diri setiap manusia. Hal itu bersumber dari karakteristik individual yang melekat pada diri manusia. Oleh karena itulah diperlukan suatu institusi untuk menjaga tumbuh kembangnya sikap tersebut. Salah satu lembaga yang dimaksud yaitu lembaga pendidikan, baik yang bersifat formal maupun non formal.

Baca Juga: Perilaku-Perilaku yang Sesuai Pancasila

Pancasila Dasar Negara

Negara Indonesia tidak menganut paham teokrasi, yang artinya mendasarkan ideologi negara pada ideologi agama, karena negara berideologikan agama hanya mendasarkan diri pada satu agama tertentu.

Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam urutan pertama Pancasila jelas mengisyaratkan bahwa Indonesia adalah negara yang secara etis dan moral yang luhur mengakui akan keberadaan Tuhan.

Pengakuan akan ke-Maha hadiran Tuhan dalam denyut perjuangan negara, juga tertuang dalam pembukaan alinea ketiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, kemudian menjadi satu dari empat pokok pikiran dalam penjelasan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara sadar juga dinyatakan “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

UUD 1945 Republik Indonesia yang menjadi norma dasar hubungan antar individu jelas-jelas mengakui hak setiap orang untuk memeluk agama dan berkeyakinan.

Pengakuan terhadap kemajemukan agama di Indonesia adalah menerima dan meyakini bahwa agama yang kita peluk merupakan jalan keselamatan yang paling benar, tetapi bagi penganut agama lain sesuai dengan keyakinan mereka agama mereka pulalah yang paling benar.

Dari kesadaran inilah akan lahir sikap toleran, inklusif, saling menghormati dan menghargai, serta memberi kesempatan kepada orang lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Termasuk kebebasan untuk jenis pekerjaan sila pertama Pancasila.

Contoh Perilaku Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari di Sekolah dan Masyarakat

Pada buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila terbitan tahun 2020, karya Ni Putu Candra Prastya Dewi, berikut ini contoh perilaku sehari-hari yang mencerminkan perwujudan Pancasila:

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa

Contoh perilaku dan jenis pekerjaan sila pertama Pancasila :
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing- masing.
Menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing.
Saling menghormati antarumat beragama.

Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sebutkan tiga sikap positif yang dapat ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab!

Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan.
Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Hormat kepada bapak ibu guru.

Sila ketiga Persatuan Indonesia

Contoh perilaku:
Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri, meningkatkan prestasi di segala bidang.
Menjaga nama baik bangsa dan negara
Tidak membangga-banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri.

Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Contoh perilaku:
Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Tidak egois.
Toleransi.
Menghargai pendapat orang lain.
Hasil musyawarah mengutamakan kepentingan bersama.
Mengadakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan.
Bersikap ikhlas dengan hasil keputusan.

Sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Contoh perilaku:
Menghargai hasil karya orang lain.
Berbuat adil dan tidak pilih kasih.
Menghormati hak dan kewajiban orang lain.

Baca Juga: Pengamalan Pancasila Dalam Masyarakat Untuk Siswa

Pertanyaan, Jawaban dan Diskusi Untuk Siswa

Tuliskan contoh tindakan lain dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan sila pertama Pancasila!

Berikut contoh tindakan sehari-hari yang sesuai dengan sila pertama Pancasila:
1. Memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan diri sendiri dan bukan karena paksaan orang lain.
2. Menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama, berperilaku baik kepada sesama manusia dalam keseharian.
3. Tidak memaksakan agama dan kepercayaan yang kita yakini pada orang lain.

Berikan contoh sikap tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila!

Berikut contoh sikap tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila:
1. Tidak mau mengikuti gotong royong yang dilakukan di lingkungan sekolah dan masyarakat
2. Menghina agama, suku, atau ras yang berbeda
3. Hanya mau bergaul dengan suku atau ras yang sama. Dan tidak mau berteman dengan suku lainnya.
4. Berdebat keras dan tidak mau mengalah. Tidak mau melakukan musyawarah untuk mufakat.
5. Tidak mau mengikuti festival atau perayaan kebudayaan nasional
6. Bersikap angkuh dan sombong. Mengangap dirinya berbeda dan orang lain adalah buruk
7. Tidak mau mengikuti upacara bendera di sekolah
8. Menggangu teman yang sedang beribadah
9. Menolak toleransi antar sesama
10. Tidak menghormati guru dan orang tua di lingkungan masyarakat.
11. Menjadi pribadi yang selalu melawan

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Berikut ini Butir-Butir Pengamalan Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

· Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
· Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

· Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
· Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
· Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
· Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
· Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
· Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
· Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
· Berani membela kebenaran dan keadilan.
· Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
· Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

· Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
· Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
· Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
· Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
· Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

· Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
· Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
· Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

· Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
· Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
· Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
· Menghormati hak orang lain.
· Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
· Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
· Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
· Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
· Suka bekerja keras.
· Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
· Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *