Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

oleh
Kasal Yudo Margono

Jakarta, indomaritim.id – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AL untuk memperhatikan keluarga. Hal itu disampaikan saat acara olahraga bersama dengan seluruh personel Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) di Lapangan Trisila, Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Menurut Pimpinan Angkatan Laut itu, masih ada beberapa prajurit belum bisa mengatur waktu kerjanya dengan baik sehingga harus sampai lembur untuk menyelesaikan pekerjaannya, sehingga waktu bertemu dengan keluarga berkurang. “Prajurit TNI AL harus mampu dengan baik mengatur waktu, sehingga pekerjaan bisa lebih efektif dan efisien. Kapan kita harus bekerja serta kapan kita memiliki waktu dengan keluarga kita,” ungkapnya.

“Saya ingin setiap prajurit menerapkan perbedaan antara pekerjaan dengan keluarga. Jadi tidak ada lagi tidak pulang dikarenakan alasannya lembur pekerjaan. Jadi jangan sampai keluarga kurang perhatian dari kita hanya karena alasan pekerjaan yang kita kerjakan sehari-hari. Satker Mabesal harus menjadi contoh bagi satuan Angkatan Laut lainnya,” lanjut Laksamana Yudo menekankan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kasal telah mengeluarkan aturan batas waktu bagi personel Mabesal berada di kantor adalah hingga pukul 17.00. Pintu gerbang akan ditutup dan bagi personel yang keluar masuk melewati batas waktu tersebut harus melapor.

Selanjutnya terkait libur bersama Idul Fitri yang diberikan oleh Pemerintah, Laksamana Yudo mengajak seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kinerjanya sebagai wujud rasa terima kasih kepada pemerintah atas kesejahteraan yang telah diberikan. “Artinya harus ada balance di mana kita yang telah diberikan kesejahteraan, kemudian untuk itu berikutnya kita juga harus meningkatkan kinerja agar timbul efisiensi dan efektifitas pekerjaan,” kata Kasal.

Olahraga bersama di jajaran Mabesal kembali dirutinkan setiap hari Selasa dan Jumat setelah protokol COVID-19 mulai dilonggarkan sebagai imbas menurunnya penularan virus tersebut di Indonesia.