Kawasan Industri Teluk Bintuni Ditargetkan Serap Investasi USD 800 Juta

oleh
Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat
Ilustrasi Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat. Foto: Istimewa

Jakarta, indomaritim.id – Kementerian Perindustrian terus mengembangankan kawasan industri di luar Jawa, salah satunya di Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat. Langkah strategis ini untuk mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi dalam upaya mewujudkan Indonesia sentris.

“Kawasan Industri Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri Petrokimia. Terlebih lagi pengembangan industri methanol dan turunannya, kemudian amoniak dan turunannya merupakan salah satu industri strategis,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Doddy menuturkan, Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan salah satu dari Kawasan Industri Prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Karena itu, hal tersebut menjadi perhatian kita semua, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Kembangkan Empat Kawasan Industri Halal, Dimana Saja?

Menurut Doddy, pengembangan kawasan industri petrokimia di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp1,76 trilliun untuk pembangunan kawasan industri, kemudian sekitar USD800 juta dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas sebesar 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun, dengan memanfaatkan lahan seluas 20 Hektare.

“Mengingat pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya,” terangnya.

Doddy mengungkapkan, sebuah kawasan industri memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi, serta kemudahan penyediaan infrastruktur. Pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni sendiri diharapkan memberikan multiplier effect dengan masuknya banyak investasi serta peningkatan lapangan pekerjaan, khususnya pada angkatan kerja di kabupaten maupun provinsi setempat. Kawasan ini ditargetkan menyerap 3.500 tenaga kerja.

“Dengan adanya Kawasan Industri Teluk Bintuni diharapkan pendapatan masyarakat akan meningkat dan akan berdampak pada peningkatan ekonomi wilayahnya. Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Doddy menyampaikan, Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Indutri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga peningkatan jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Pacu Pembangunan 20 Ribu Hektar Kawasan Industri di Indramayu dan Subang

“Semua peran strategis tersebut mengerucut pada tujuan akhir yaitu mewujudkan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Direktur Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kemenperin, Ignatius Warsito menambahkan, dalam master plan Kawasan Industri Teluk Bintuni yang telah disusun, dibutuhkan lahan untuk kegiatan operasi seluas 200 hektare. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengupayakan pembebasan lahan untuk mengawali pengembangan Industri ini.

“Setidaknya 50 hektare dulu, sehingga pengembangan tahap pertama bisa kita mulai secepatnya. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki komitmen cukup kuat, sehingga dalam waktu dekat 50 hektare lahan yang dibutuhkan pada tahap pertama bisa segera dibebaskan,” imbuhnya.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan perencanaan yang panjang dalam rangka menyiapkan diri untuk ikut berkontribusi dalam program percepatan Kawasan Industri Teluk Bintuni.

“Pemerintah daerah dan pusat sudah menandatangani kesepakatan pengalokasian 50 hektare lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 lebih hektare yang akan menjadi zona inti kawasan industri. Dan, setelah ini masih ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat adat di sekitar kawasan yang harus dibicarakan dengan baik,” terangnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara yang bertajuk Rebut 2024. Foto: Humas Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara yang bertajuk Rebut 2024. Foto: Humas Kemenperin

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebut, percepatan Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa. Tujuanya agar dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia.

“Pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah karena mampu mewujudkan perekonomian yang inklusif,” ungkap Menperin.

Airlangga menegaskan, pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Upaya ini sebagai wujud konkret dari penerapan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku di dalam negeri.

“Kami memproyeksi akan terjadi peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan non migas di luar Jawa sebesar 60 persen dibanding di Jawa,” tandasnya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga