KBRI Kolombo Bumikan Nilai-nilai Pancasila di Sri Lanka dan Maladewa

oleh
KBRI Kolombo Bumikan Nilai-nilai Pancasila di Sri Lanka dan Maladewa

Kolobo, indomaritim.id – KBRI Kolombo melakukan kegiatan membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia di Sri Lanka dan Maladewa melalui webinar hybrid bertema “Semangat Kebangsaan Membumikan Nilai-Nilai Pancasila, Pelindungan WNI/Pekerja Migran Indonesia dan Pengembangan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Sri lanka dan Maladewa.”, Sabtu (18/6/2022).

“Penyelenggaraan Webinar dimaksudkan dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022 dan untuk diseminasi informasi terkait aturan ketenagakerjaan dan pelindungan WNI di luar negeri” ungkap Heru Prayitno, Minister Counsellor KBRI Sri Lanka.

“Sebagai warga negara Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa, kita semua senantiasa harus meningkatkan semangat kebangsaan dengan tetap melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila” pesan Dubes RI untuk Sri Lanka dan Maladewa, Dewi Gustina Tobing, saat memberikan sambutan pembukaan webinar.

Dubes Dewi juga meminta masyarakat dan pekerja migran Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa agar mengetahui aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku selain memahami hak dan kewajibannya.

“Aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku penting diketahui agar masyarakat pekerja migran Indonesia tidak mengalami kesulitan dan bahkan menghadapi permasalahan hukum” jelas Dubes Dewi.

Webinar menghadirkan empat pembicara, yaitu Dian Muhammad-Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP, Judha Nugraha-Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Tudiono-Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenhukham, dan Devriel Sogia-Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI. Sesi pembahasan berlangsung dengan moderator Heru Prayitno dari KBRI Kolombo.

Hal-hal penting yang mengemuka pada pembahasan antara lain adalah pentingnya nilai-nilai Pancasila demi menyongsong Indonesia maju 2030 dan generasi emas Indonesia 2045, implementasi prinsip-prinsip pelindungan WNI di luar negeri, dimensi hukum perdata internasional dalam konteks perkawinan campur, layanan apostille terkait legalisasi dokumen, dan penempatan pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural dan terlindungi.

Saat ini terdapat sekitar 300 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sri Lanka yang pada umumnya menikah dengan warga setempat, sebagian sebagai profesional maupun yang bekerja di sektor pariwisata. Di Maladewa terdapat sekitar 2500 orang WNI yang sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor pariwisata. Di Maladewa juga terdapat PMI di sektor infrastruktur serta WNI yang menikah dengan warga setempat. Terkait WNI di Sri Lanka, KBRI Kolombo terus berkomunikasi dan memastikan bahwa mereka masih dapat memenuhi kebutuhan pokok di tengah krisis ekonomi yang menyebabkan kelangkaan BBM, gas LPG, obat-obatan dan pangan.

“KBRI Kolombo dari waktu ke waktu terus memantau kondisi WNI yang jumlahnya berkisar 300 orang dan siaga membantu memenuhi kebutuhan pokok para WNI yang sangat membutuhkan” jelas Dubes Dewi. Mengenai Maladewa, Dubes Dewi menyampaikan, KBRI Kolombo bekerjasama dengan Pemri Pusat terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia mengingat terbuka peluang di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur selain sektor hospitaliti, pariwisata dan perhotelan.

“Webinar dimeriahkan acara kuis dengan hadiah menarik, yang diberikan kepada peserta yang menjawab pertanyaan nara sumber dengan benar” pungkas Heru. Selain mengikuti secara virtual, juga terdapat peserta webinar, yang terdiri dari masyarakat dan pekerja migran Indonesia, yang hadir secara langsung di KBRI Kolombo.

Reporter: Zeynita Gibbons