KBRI London Berhasil Pulangkan 14 ABK Indonesia yang Tertahan di Irlandia

oleh
ilustrasi
ilustrasi

London, indomaritim.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London memulangkan 14 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan berbendera Inggris ‘Magan D’ dari Dublin, Irlandia, siang hari waktu setempat, Sabtu (27/3/2021). Para ABK warga Indonesia, direncanakan tiba di tanah air pada 28 Maret 2021 dan akan melakukan karantina sesuai protokol kesehatan.

Sebelumnya, kapal Magan D berlabuh darurat akibat kerusakan mesin di Pelabuhan Dun Laoghaire, Dublin, Irlandia pada 12 Maret 2021. Di dalamnya terdapat 17 awak yang terdiri dari 14 PMI dan 2 awak kapal serta seorang kapten kapal berkebangsaan Spanyol.

Inspeksi oleh Otoritas Irlandia dan Otoritas Kelautan Inggris (MCA) menyimpulkan pelanggaran Maritime Labour Convention (MLC) dan berujung pada penahanan serta pencabutan izin. Manajemen kapal berupaya lepas tangan dari kewajiban terhadap para PMI.

KBRI London memfasilitasi langkah-langkah pemenuhan tuntutan para PMI ABK kepada manajemen kapal, yaitu pemulangan ke Indonesia, pembayaran tunggakan gaji pada Februari – Maret 2021, dan bonus dari setiap pelayaran yang dilakukan.

KBRI London melakukan berbagai upaya kerja sama dengan Federasi Pekerja Transpor Internasional (ITF) untuk mendorong pendekatan dan komunikasi dengan otoritas terkait di Inggris, Irlandia, Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan dengan pemilik kapal yang berbasis di Spanyol.

”Berkat upaya keras KBRI London bersama dengan MCA, ITF dan Konsul Kehormatan RI di Irlandia Martin Murray, pemulangan para PMI ABK berhasil dilakukan,” demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Desra Percaya, dalam siaran pers yang diterima redaksi indomaritim.id, Sabtu (27/3/2021).

Pada 23 Maret 2021, dicapai kesepakatan repatriasi seluruh PMI ABK dengan biaya manajemen termasuk biaya tes PCR sebagai syarat penerbangan dan pembayaran gaji hingga 23 Maret 2021. Tuntutan atas bonus, juga dipenuhi dengan pembayaran total 10 trip per masing-masing awak.

Sabtu (27/3/2021) dini hari waktu setempat, ITF menyaksikan penyelesaian pemenuhan tuntutan tersebut. Para awak pun secara resmi dilepas dari kapal dan berangkat kembali ke tanah air. KBRI London, yang diwakili oleh Atase Perhubungan dan Sekretaris Pertama Protokol dan Konsuler, memastikan para PMI ABK terbang dari bandara udara Dublin Airport.

Para ABK warga Indonesia, direncanakan tiba di tanah air pada 28 Maret 2021 dan akan melakukan karantina sesuai protokol kesehatan.

Reporter Biro Eropa: Zaynita Gibbons
Editor: Mulyono Sri Hutomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *