Batam, indomaritim.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kegiatan Perkapalan dan Pelabuhan bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) di Balairung Sari BP Batam, Kamis (2/12/2021).
Rapat koordinasi dibuka oleh Plh. Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Enoh Suharto Pranoto dan dipandu oleh Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio.
Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio selaku Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, menyampaikan poin penting pada gelaran konferensi mengenai perubahan iklim terbesar dan terpenting di dunia, The 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Di mana di antaranya adalah menghentikan pemanasan global dan contoh-contoh kerja nyata dalam pengendalian perubahan iklim.
Poin-poin tersebut juga dijadikan acuan dasar pembahasan pengendalian dan pengelolaan limbah B3 pada kegiatan perkapalan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Batam, mengingat topik lingkungan maritim juga menjadi perhatian utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Oleh karena itu, sebagai salah satu daerah strategis di Indonesia, implementasi Green Port di pelabuhan Batam harus segera. Ini membutuhkan Perda, Pergub Kepri dan Perka BP Batam agar sesuai dengan standard International Maritime Organization (IMO) tentang pembuangan limbah B3,” ucap Marsetio.
Lebih lanjut Marsetio mengatakan, pengelolaan limbah yang baik ini juga akan mempengaruhi pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam yang linier dengan kenaikan tingkat perekonomian daerah.
“Bila lingkungan bebas limbah dan sarana pelabuhan sudah lengkap, pariwisata kita akan baik, begitu juga perekonomian dan gairah investasi akan meningkat,” ujar Marsetio.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, BP Batam akan melakukan inspeksi lebih lanjut terhadap perusahaan yang terdaftar dalam Kawasan Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil.
Menurutnya, dengan sinergitas positif yang terjalin, baik instansi vertikal maupun horizontal, permasalahan limbah dapat terselesaikan dengan baik dan Green Port di Batam dapat diwujudkan.
Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Marves, Sahat Manaor Panggabean, Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan, Iyus Rusmana, dan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.