PANGKALPINANG, INDOMARITIM.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan evaluasi penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bappeda Pemprov. Babel, Rabu (6/10/2021).
Kegiatan penilaian dihadiri langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman bersama 11 Kepala Perangkat Daerah (PD) yang menjadi sampel penilaian serta Tim Evaluator Kementerian PANRB yakni, Astri Mefayani serta Novi Kavita Sari.
Mengawali sambutannya, Gubernur Erzaldi Rosman mengucapkan terimakasih kepada Tim Evaluator yang telah mendampingi Pemprov. Babel dan seluruh PD/Unit Kerja dimana pada evaluasi Sakip Tahun 2019, bobot nilai SAKIP Pemprov. Babel 70,26.
“Sedangkan untuk tahun 2020 bobot nilai SAKIP Pemprov. Babel mengalami peningkatan 0,6 poin menjadi 70,96. Atas dasar penilaian ini, Babel telah melakukan perbaikan agar sesuai dengan arahan dan rekomendasi Pemerintah Pusat sehingga nilai Sakip Pemprov. Babel dapat terus meningkat,” ujarnya sebelum memaparkan penerapan Sakip dan RB di Pemprov. Babel.
Dalam paparan kepada Tim Evaluator, Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa Pemprov. Babel telah menetapkan sembilan sasaran pembangunan yang mendukung visi dan misi RPJMD Babel dengan sasaran Renstra PD yakni, menurunnya tingkat kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian berbasis masyarakat, meningkatkan nilai tambah di sektor pariwisata berbasis masyarakat, dan meningkatkan pelayanan pendidikan serta kesehatan.
“Strateginya di sini, kami lakukan dengan menyelesaikan target kinerja tiap PD melalui kolaborasi atau cross-cutting program, monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja PD guna mendorong pencapaian kinerja, serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin. Disitu ada kolaborasi beberapa PD seperti, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov. Babel terus melakukan program dan kegiatan yang memiliki manfaat ekonomi, serta memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, dirinya mengungkapkan bahwa Pemprov. Babel pun terus mendukung program-program pusat terkhusus dalam rangka penanganan Covid-19.
“Yang pertama di bidang kesehatan ada beberapa program seperti memaksimalkan penggunaan rumah sakit Covid-19 dan mendorong terus pelaksanaan vaksinasi yang sudah mencapai sekitar 53%, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan survey serologi,” ujarnya.
Dalam mengimplementasikan Sakip dan RB, pihaknya memberikan berbagai dukungan yakni dengan pemberian rapor kinerja PD beserta reward dan punishment.
“Selain itu, kami juga sudah membuat 34 inovasi antara lain inovasi yang dilakukan oleh BKPSDM seperti e-kinerja, SI IMUT (Sistem Informasi Mutasi Pegawai), SI KEPANG, LAY COMEN (Layanan Perkonsultasi Coaching & Mentoring), “paparnya.
Saat menanggapi paparan Gubernur Erzaldi, salah satu Tim Evaluator, Asri mengapresiasi semangat dan upaya Pemprov. Babel dalam mengimplementasikan Sakip dan RB.
“Saya tertarik bagaimana progres implementasi Sakip dan RB, terlebih dengan adanya cross cutting program yang sudah dilakukan, apalagi tadi ada program Sakip Award dan RB Award untuk mendorong pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing PD yang telah ditunjuk oleh Tim Evaluator sesuai dengan keterkaitan dengan sasaran pembangunan yang telah disampaikan oleh Gubernur Erzaldi.
Adapun PD yang dipilih tersebut yakni DinsosPMD, Dinas Koperasi dan UKM, Disnaker, dan terkait cascading yakni BKPSDM. (*)
Sumber : Dinas Kominfo