Kementerian ESDM Terjunkan Inspektur Ketenagalistrikan Selidiki Pemadaman Massal Listrik

oleh
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Jakarta, indomaritim.id – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan penyelidikan dan menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman Minggu (4/8/2019) kemarin.

Hasil investigasi dari inspektur ketenagalistrikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM kepada bagian penyiapan program untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada pelanggan oleh PT PLN (Persero) menjadi lebih baik.

“Kita telah mengirimkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan investigasi ke Gandul dan ke Unggaran-Pemalang. Tim tersebut sudah ada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman, pokoknya cari tahu apa penyebabnya,” ujar Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana kepada awak media Senin (5/8/2019) di Jakarta.

Baca Juga: Listrik Padam Berjam-jam, Komisi 7 DPR Minta Manajemen PLN Berbenah

“Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya,” lanjutnya.

Rida menambahkan, kedepan Kementerian ESDM masih ditataran regulator akan melihat apakah regulasi yang sudah dibuat apakah cukup efektif untuk membuat atau menyakinkan pelayanan publik PLN itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.

“Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik maka sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan “cambuk” kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar,” tegas Rida.

Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana,
Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. Foto: Istimewa

Pemadaman listrik yang terjadi harus dilakukan investigasi agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi dikemudian hari. “Kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tidak tersebut lagi terjadi di masa mendatang,” jelas Rida.

Sebagai informasi, Inspektur Ketenagalistrikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi terjadinya kejadian bencana ketenagalistrikan.

Tim ini telah berpengalaman di beberapa wilayah bencana, seperti di Bengkulu, Sentani dan di Palu untuk memonitor pemulihan sektor ketenagalistrikan wilayah terdampak bencana.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga