Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Perkuat Struktur Masyarakat Pembudidaya Ikan

oleh
Ilustrasi budidaya ikan. Foto: indomaritim.id/Pixabay

Jakarta, indomaritim.id – Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto menyatakan penguatan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan nasional akan menjadi program prioritas tahun ini.

Slamet Soebjakto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/2/2019), program prioritas 2019 antara lain berdasarkan pertimbangan kinerja program tahun 2018 yang berjalan efektif dan memberikan dampak positif, khususnya terhadap struktur ekonomi pembudidaya ikan, sehingga program-program tersebut perlu dilanjutkan.

“Tahun 2019 kita tetap akan alokasikan program sejenis dan langsung bisa dirasakan masyarakat. Tahun ini, kita akan lebih pertajam tolak ukurnya sesuai rencana strategis yang ada,” katanya.

Menurut dia, fokus dari perikanan budidaya tersebut adalah peningkatan produksi untuk suplai pangan domestik dan ekspor, memperbesar kontribusi subsektor budidaya terhadap PDB, dan perbaikan struktur ekonomi”.

Sebagaimana diketahui, KKP pada 2019 akan mengalokasikan berbagai program prioritas antara lain dukungan pengembangan minapadi sebanyak 400 paket tersebar di 6 provinsi, dan dukungan pengembangan budidaya lele bioflok sebanyak 250 paket tersebar di 10 provinsi.

Kemudian, dukungan ekskavator sebanyak 20 unit tersebar di 8 provinsi, pengelolaan irigasi tambak partisipatif (PITAP) sebanyak 10 paket di 10 provinsi, dukungan kebun bibit rumput laut (KBRL) hasil kultur jaringan sebanyak 80 paket di 4 provinsi, dan bantuan mesin pakan mandiri sebanyak 55 paket di 10 provinsi.

Selanjutnya, bantuan benih berkualitas sebanyak 213,9 juta ekor di 34 provinsi, bantuan induk unggul sebanyak 1,1 juta ekor di 34 provinsi, pembangunan sarpras perbenihan sebanyak 18 unit di 4 provinsi, pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di 3 lokasi, Asuransi Pembudidaya Ikan yang mencakup lahan 5.000 ha di 14 provinsi, bantuan pakan mandiri sebanyak 1.250 ton, serta monitoring residu dan sertifikasi untuk ekspor sebanyak 4.860 di 14 provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *