Kementerian Keluatan dan Perikanan Tangkap 4 Kapal Cantrang di Selat Makassar

oleh
Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) di Makassar. Foto: Humas KKP
Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) di Makassar. Foto: Humas KKP

Makassar , indomaritim.id –  Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar. Keempat kapal yang diketahui pernah melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) tersebut tak berkutik saat diamankan oleh awak kapal pengawas perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP karena beroperasi di Jalur II yang menjadi lokasi penangkapan ikan nelayan dibawah 30 GT.

“Kami mengonfirmasi penangkapan empat kapal cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar,” ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, Sabtu (20/3/2021).

Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar menuturkan bahwa penangkapan keempat kapal tersebut dilakukan oleh KP. Hiu 07 pada Kamis, (18/3/2021). Dalam gelar operasi yang dilakukan di WPPNRI 713 tersebut, KP. Hiu 07 mengamankan KM. Bagus Mina Barokah (118 GT), KM. Hasil Mina Yanfauna (59 GT), KM. Indi-1 (67 GT) dan KM. Puji Manunggal Sejati (88 GT) yang diketahui beroperasi di Jalur II.

Antam Novambar menyebutkan, dari pemeriksaan dokumen di atas kapal diketahui bahwa kapal-kapal tersebut telah dilakukan pengukuran ulang, sebelumnya keempat kapal tersebut melakukan praktik penurunan bobot kapal untuk mengecilkan nilai pungutan perikanan.

“Kapal-kapal ini pernah melakukan manipulasi bobot kapal kapalnya,” ujar Antam

Antam juga menegaskan bahwa upaya penertiban terhadap nelayan cantrang yang melakukan pelanggaran tersebut merupakan langkah preventif agar tidak semakin meningkatkan gesekan dan eskalasi konflik dengan nelayan setempat. Saat ini keempat kapal tersebut telah diamankan ke Satwas SDKP Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Ini juga langkah preventif agar tidak menimbulkan konflik horisontal,” ujar Antam Novambar memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *