Jayapura, indomaritim.id – Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Numpai, Jayapura Selatan, Papua, Kamis (23/5/2019).
Tim uji petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memeriksa kapal penumpang KM. Sabuk Nusantara 81 dan KM. Sinabung yang dioperatori oleh PT. Pelni saat bersandar di Pelabuhan Jayapura, Papua.
“Total kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura ada sekitar 9 kapal dan hingga saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura sudah melakukan uji petik terhadap kapal-kapal yang melayani angkutan laut lebaran 2019,” kata Kepala Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal Ditkapel, Capt. Ari Wibowo.
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Serahkan KM. Kendhaga Nusantara 8 Untuk Layani Tol Laut ke Papua
Ari Wibowo yang juga menjadi ketua tim uji petik kapal menambahkan, aspek-aspek yang diperiksa pada uji petik ini diantaranya kondisi perlengkapan navigasi, permesinan, peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran serta aspek lainnya.
Menurut Ari, untuk menjamin keselamatan pelayaran, pemilik kapal harus memiliki SOP serta alat-alat keselamatan yang memadai serta dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang apabila terjadi proses evakuasi.
“Jumlah life jacket yang tersedia harus melebihi jumlah kapasitas penumpang, sekoci harus diikat dengan baik, dan alat pemadam kebakaran juga harus berfungsi dan berada di tempat yang mudah dijangkau,” jelas Capt. Ari saat melakukan uji petik di kapal KM. Sabuk Nusantara 81.
Ari menambahkan, bahwa pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan temuan major, namun hanya sedikit penyesuaian dan penambahan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal.
Yang harus diperhatikan, kata Ari Wibowo, antara lain adalah jalur evakuasi supaya penumpang tidak terpaku pada satu jalur evakuasi apabila terjadi musibah sehingga dapat meningkatkan keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Direktur Jenderal Perhubungan Laut Himbau Pemudik Beli Tiket Kapal Lebih Awal
Dari hasil pemeriksaan, kapal KM. Sinabung ditemukan beberapa temuan dan kekurangan yang langsung disampaikan kepada Nakhoda dan perwakilan pemilik kapal untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh operator kapal.
“Selanjutnya kami meminta agar perusahaan pelayaran selaku pemilik kapal berkomitmen untuk memperbaiki dan memenuhi kekurangan dan temuan-temuan yang didapatkan dari hasil uji petik tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, uji petik yang dilaksanakan oleh Tim Ditkapel bersama dengan para pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari KSOP Jayapura ini dapat meningkatkan kesadaran para operator kapal akan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal sehingga tercipta mudik bareng, asyik lancar.
Ari mengingatkan bahwa hasil temuan atau ketidaksesuaian yang didapatkan selama uji petik ini harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya tanggal 24 Mei 2019 sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Laut.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kapal berada dalam kondisi prima pada saat musim puncak angkutan lebaran sehingga penumpang kapal dapat mudik ke kampung halamannya dengan selamat, aman, tertib dan lancar, begitu pula sebaliknya pada arus balik,” ujar Ari Wibowo memungkasi.
Tim uji petik Kantor Pusat Ditjen Hubla cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang secara acak di 14 pelabuhan dari total 16 pelabuhan yang ditargetkan.
Ke-14 pelabuhan tersebut adalah Batam, Kendari, Nunukan, Pare-Pare, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Sampit, dan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Buton, Ternate, Tual, Palembang, Merak dan Jayapura.
Tim uji petik akan menyambangi dua pelabuah di Jakarta, yakni Muara Angke dan Tanjung Priok.