Jakarta, indomaritim.id – Kepala Bakamla RI Laksdya A. Taufiq R. mengisi sesi kuliah umum tentang Penegakan Hukum di Laut dalam Kajian Strategis Global dan Nasional, kepada peserta didik Pendidikan Reguler (Dikreg) 28 T.A 2019 Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Kuliah umum diikuti 62 peserta Dikreg 28 Sespimti Polri yang terdiri dari 50 orang dari Polri dan 12 orang dari TNI.
Laksdya A. Taufiq R mengawali kuliah umum dengan penjelasan tentang posisi dan konstelasi geografis Indonesia yang terletak diantara dua benua, dua samudera, dua selat internasional sebagai sloc– slot, tiga jalur ALKI dan empat choke point.
Baca Juga: Gelar Law of the Sea and Maritime Enforcement Training, Bakamla Undang 17 Negara
“Kurang lebih 7.000 kapal yang melintas setiap hari di perairan Indonesia,” terang Laksdya Taufiq.
Dikatakannya, perbatasan maritim Indonesia yang berbatasan langsung dengan 10 negara di laut saat ini masih terdapat permasalahan batas maritim terutama di wilayah ZEEI, seperti terjadinya insiden dengan aparat maritim Malaysia dan Vietnam di dispute area.
Berdasarkan hukum laut Internasional perihal batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), hak Indonesia sebagai negara pantai adalah memiliki kedaulatan penuh di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi.
Kemudian hak pengguna laut yang melintasi Indonesia yaitu hak lintas damai, hak lintas alur laut kepulauan di ALKI, hak lintas transit di selat Malaka dan selat Singapura, hak akses dan komunikasi sesuai perjanjian bilateral, hak kebebasan pelayaran, hak penerbangan, pasang kabel dan pipa bawah laut di zona tambahan.
Ditambahkannya pula, tugas Bakamla RI salah satunya adalah mensinergikan penegakan hukum di laut. Selain itu juga mengemban fungsi coast guard dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keselamatan laut (Maritime Safety), penjaga keamanan laut (Maritime Security), dan komponen cadangan (komcad) pertahanan atau defence.
Menurutnya, ancaman keamanan laut tidak bisa diatasi oleh satu negara atau instansi, butuh kerjasama antar negara dan antar instansi terkait. Dibutuhkan sistem pengawasan maritim nasional yang terintegrasi dalam satu komando dan pengendalian pengambilan keputusan.
“Kebanggaan seorang prajurit bukan pada pangkat, jabatan atau kedudukan melainkan berfungsi sebagai prajurit dimanapun ditugaskan,” ujar Laksdya Taufiq menutup kuliah umum.
Turut hadir mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Inspektur Bakamla Laksma Drs.Sarono, M.H., Plt.Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksma Hariadi, dan Staf TU Kepala Mayor Bakamla Lisa.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga