Kerja sama ASEAN didorong oleh dua hal, yaitu sumberdaya alam dan wilayah. Menurut laman Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia, ASEAN (Association of South East Asian Nation) adalah salah satu organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region, tepatnya di kawasan Asia Tenggara.
Berdirinya organisasi ASEAN (Association of South East Asian Nations), sebelumnya diawali dengan adanya pertemuan lima menteri luar negeri dari negara-negara Asia Tenggara pada 5 – 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan untuk mendirikan organisasi kerja sama yang diberi nama ASEAN. Menteri luar negeri yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 adalah Adam Malik (Indonesia), Sinnathamby Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), dan Thanat Khoman (Thailand).
Baca Juga:
- 5 Peran Indonesia dalam ASEAN
- Peran Indonesia dalam Bidang Ekonomi di ASEAN
- Peran Indonesia di ASEAN dalam Bidang Kesehatan
Pendorong kerja sama antar negara-negara ASEAN adalah:
Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Negara-negara di Asia Tenggara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda. Singapura misalnya, tidak memiliki industri pertambangan sebesar Indonesia. Namun, Singapura berhasil menata manajemen pelabuhan dengan baik.
Letak pelabuhan di Singapura strategis, menghubungkan Asia Tenggara dengan benua Eropa, sehingga hasil pertambangan dari Indonesia yang hendak diekspor melewati pelabuhan yang dikelolanya.
Kesamaan dan perbedaan kondisi geografis
Kawasan Asia Tenggara merupakan bagian dari Benua Asia di sebelah tenggara. Letak Asia Tenggara dapat ditinjau menurut posisi geografis dan letak geografis. Berdasarkan letak geografi s, Asia Tenggara berada di antara Benua Australia dan daratan utama Benua Asia serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Tujuan berdirinya ASEAN
Tujuan berdirinya ASEAN sesuai berdasarkan Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara
c. Bekerja sama untuk mendirikan industri dan memperluas perdagangan internasional
d. Meningkatkan kerja sama untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, teknik, ilmiah, dan administrasi negara.
e. Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan organisasi internasional
Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan
Kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan adalah kerja sama dalam mewujudkan perdamaian di kawasan regional dan global. Kerja sama antar negara ASEAN bersifat terbuka, berdasarkan pada pendekatan keamanan yang komprehensif dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu pakta pertahanan atau aliansi militer ataupun kebijakan luar negeri bersama.
Kerja sama politik antar negara contohnya penempatan duta besar berkuasa penuh diikuti pembukaan kedutaan besar di ibukota masing-masing negara dan konsulatnya. Kunjungan diplomatik antar kepala negara, dan jajaran menterinya. Dan saling menghormati masalah politik dalam negeri masing-masing anggota dengan tidak mencampuri masalah dalam negeri.
Berikut ini beberapa contoh kerja sama antar negara ASEAN di bidang politik:
Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
Salah satu bentuk kerjasama di bidang politik antar negara-negara ASEAN adalah deklarasi perdamaian ZOPFAN. ZOPFAN merupakan kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).
ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara tersebut secara konstruktif dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.
Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur mekanisme penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.
TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 (lima) Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka aksesi negara-negara di kawasan lain. Sampai tahun 2014, terdapat 32 (tiga puluh dua) negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengaksesi TAC.
Pembentukan Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN
Dalam rangka pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), ASEAN telah membentuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR)pada KTT ke-15 ASEAN, di Cha-Am Hua Hin, Thailand, 23 Oktober 2009.
AICHR merupakan sebuah badan konsultatif antar-Pemerintah dan menjadi bagian integral dalam struktur Organisasi ASEAN. AICHR merupakan lembaga HAM yang bersifat menyeluruh dan bertanggung jawab untuk pemajuan serta pelindungan HAM di ASEAN. AICHR memiliki kewajiban untuk bekerja sama denganbadan ASEAN lainnya yang terkait dengan HAM dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi di bidang HAM.
Berikut ini beberapa contoh kerja sama antar negara ASEAN di bidang keamanan:
Patroli Bersama di Perbatasan Negara
Sebagai negara bersahabat, antar negara ASEAN sering berpatroli bersama menjaga perbatasan antar negara. Indonesia dan Malaysia misalnya, sering melakukan patroli perbatasan di darat, laut dan udara.
Contohnya, pada Patroli Terkoordinasi Operasi Tindakan Maritim Malaysia-Indonesia, dengan dilaksanakannya patroli pemantauan udara maritim Indonesia-Malaysia di wilayah Selat Malaka dan perbatasan Indonesia – Malaysia
Dalam pelaksanaan patroli bersama bertajuk Optima Malindo 27A/18 ini, Indonesia melalui Bakamla RI melibatkan unsur udara maritim yang juga masuk dalam operasi udara Bakamla RI Bhuana Nusantara, yang nantinya akan bertugas melaksanakan pendeteksian, pengenalan dan pengintaian terhadap kapal-kapal yang dicurigai melaksanakan tindak pelanggaran di laut, serta memberikan bantuan pencarian dan penyelamatan (SAR).
Melalui kerjasama Operasi Udara Patkor Optima Malindo 27A/18, diharapkan gangguan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Selat Malaka dapat diminimalisir, baik gangguan berupa pelanggaran batas wilayah, pembajakan dan perompakan di laut, keselamatan pelayaran, penyelundupan, perusakan kabel dasar laut, pelanggaran terhadap peraturan perikanan (illegal fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut, serta pendatang tanpa ijin (illegal migrant).
Pemberantasan Terorisme
Kerja sama ASEAN di bidang pemberantasan terorisme telah dilakukan sejak kurun waktu yang lama. Pertemuan KTT ASEAN ke-7 tahun 2001 di Brunei Darussalam telah mengeluarkan ASEAN Declaration on Joint Action to Counter Terrorism. SelanjutnyaKTT ke-8 ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, November 2002 mengeluarkan Declaration on Terrorism. Mekanisme utama kerja sama pemberantasan terorisme di ASEAN dilakukan melalui AMMTC dan SOMTC, dimana Indonesia dipercaya menjadi lead shepherd di bidang counter terrorism sekaligus menjadi ketua Working Group on Counter Terrorism (WG-CT).
Salah satu capaian kerja sama ASEAN dalam pemberantasan terorisme adalah ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Negara Anggota ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN tanggal 13 Januari 2007 di Cebu, Filipina. Sejak 27 Mei 2011, ACCT berlaku setelah enam Negara Anggota ASEAN (Kamboja, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Brunei) meratifikasinya. Indonesia meratifikasi ACCT melalui UU No. 5 tahun 2012 yang disahkan tanggal 9 April 2012. Pada tahun 2013, seluruh Negara ASEAN telah meratifikasi ACCT yang ditandai dengan penyerahan instrumen ratifikasi oleh Laos dan Malaysia pada Sekretariat ASEAN pada bulan Januari 2013.
ACCT disusun untuk memiliki nilai tambah dibandingkan dengan instrumen hukum internasional serupa, dengan desain yang memiliki karakteristik regional yang kuat. Kerja sama yang tertuang dalam konvensi tersebut bersifat komprehensif yang mencakup bidang pencegahan, penindakan (law enforcement), pemberantasan, dan program rehabilitasi, sebagai salah satu strategi dan pendekatan untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan terorisme serta pengungkapan jaringan terorisme. Konvensi ini memuat berbagai bentuk kerja sama dalam bidang penanganan root causes terorisme termasuk kerja sama untuk mendorong interfaith dialogues yang merupakan gagasan/pemikiran untuk Indonesia yang telah dianut secara global.
ASEAN juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara Mitra Wicara dalam upaya pemberantasan terorisme.
Perjanjian Keamanan Maritim
Declaration on ASEAN Concord II 2003 menekankan bahwa isu maritim bersifat lintas batas negara, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi dan komprehensif. Perairan di Asia Tenggara danLaut China Selatan memiliki arti penting bagi perekonomian, perdagangan, transportasi, dan komunikasi seluruh negara anggota ASEAN sertakekuatan-kekuatan maritim global.
Selain itu, kawasan Asia Tenggara dinilai memiliki potensi konflik yang berkaitan dengan masalah maritim dan rentan terhadap ancaman keamanan maritim yang bersifat non-tradisional. Oleh karena itu, isu maritim perlu ditangani secara sinergi oleh berbagai ASEAN sectoral bodies, sesuai fokus dan kewenangannya dan perlu dikoordinasikan secara komprehensif.
Kerja sama maritim serta pembahasan isu-isu maritim dalam kerangka ASEAN dilakukan dalam berbagai mekanisme diantaranya ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Defence Ministerial Meeting (ADMM), ASEAN Defence Ministerial Meeting Plus (ADMM-Plus), ASEAN Maritime Forum (AMF) dan Expanded ASEAN Maritime Forum (EAMF), dan sekitar tiga belas (13) mekanisme ASEAN lainnya seperti ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM), ASEAN Ministers Meeting on Transnational Crime (AMMTC), ASEAN Fisheries Consultative Forum (AFCF), ASEAN-Mekong Basin Development Cooperation (AMBDC), ASEAN Cruise Tourism, Head of ASEAN Coast Guards Meeting, ASEAN Connectivity Coordinating Committee (ACCC), ASEAN Ministerial Meeting on Environment, ASEAN Ministerial Meeting on Agriculture and Forestry (AMAF), ASEAN Fisheries Consultative Forum (AFF), Meeting of the ASEAN Tourism Ministers (MATM), ASEAN Connectivity Coordinating Committee (ACCC), ASEAN Transport Ministers Meeting (ATM), ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) / ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM), dan lain-lain.
Operasi Pemeliharaan Perdamaian
Isu operasi pemeliharaan perdamaian atau peacekeeping operation merupakan satu bidang kerja sama penting dalam ARF, meskipun tidak memiliki suatu mekanisme pertemuan regular setiap tahunnya. Pembahasan isu ini dilakukan melalui ARF Peacekeeping Experts’ Meeting (PKEM). Sesuai dengan mandatnya, ARF PKEM membahas kerjasama yang bersifat konseptual dan pertukaran informasi terkait misi pemeliharaan perdamaian.
Sejak penyelenggaraan Pertemuan ke-3 Tingkat Menlu ARF tahun 1996, ARF telah menyepakati peningkatan kerjasama di bidang peacekeeping termasuk aktif dalam United Nations Special Committee on Peace Keeping Operations.
Hingga saat ini, tercatat telah enam kali diselenggarakan Pertemuan ARF PKEM yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pandangan dan pengalaman terkait operasi pemeliharaan perdamaian yang dilakukan oleh Peserta ARF, termasuk yang dilaksanakan di dalam konteks UN Peacekeeping Operations (PKO). Pertemuan ini juga diarahkan untuk dapat mengembangkan jejaring pemeliharaan perdamaian di kawasan dan meningkatkan kapasitas para peacekeeping trainer.
Pertemuan ke-6 ARF PKEM telah diselenggarakan di Beijing, RRT pada tanggal 15-17 Oktober 2013. Pertemuan diketuai bersama oleh Kamboja dan RRT dengan mengusung tema “Enhancing Pragmatic Cooperation: Improving Peacekeeping Training with Joint Efforts”. Pertemuan dilaksanakan untuk berbagi pengalaman dan best practices mengenai pelatihan peacekeepers dari berbagai negara ARF dalam rangka pagelaran di UN PKO.
Itulah beberapa contoh kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan. Tentunya, masih banyak kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan yang lainnya.
Kerja Sama ASEAN Bidang Ekonomi
Kerja Sama ASEAN bidang ekonomi merupakan satu dari tujuan dibentuknya Association of South East Asian Nation (ASEAN) sebagai organisasi internasional yang bersifat kawasan atau region, tepatnya di kawasan Asia Tenggara. Kondisi geografis negara-negara anggotanya, turut adalah mempengaruhi kondisi ekonomi di masing-masing negara.
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang kita kenal dengan sebutan MEA sangatlah didukung oleh Indonesia. Dengan adanya MEA tentunya kegiatan ekonomi di Indonesia maupun negara anggota ASEAN lainnya akan semakin berkembang, hambatan perdagangan internasional di kawasan Asia Tenggara akan semakin jarang ditemukan, serta mendukung terbentuknya integerasi perekonomian antar negara di kawasan Asia Tenggara.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN, negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang menerapkan sistem perdagangan bebas.
Gagasan pembentukan MEA ini kemudian diajukan lagi pada pertemuan KTT ASEAN di Bali Oktober 2013. Indonesia sebagai tuan rumah mengusulkan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara.
Kemudian pada KTT ASEAN yang ke-12 Januari 2007, para pemimpin ASEAN membuat deklarasi untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan aliran modal (dana) dengan memberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015.
Secara spesifik, masing-masing pilar dari Komunitas Ekonomi ASEAN berisikan:
Pilar 1 yaitu Pasar Tunggal dan Landasan Produksi, yang berisikan Arus bebas barang, Arus bebas jasa, Arus modal yang lebih bebas, Arus bebas tenaga kerja terlatih, Sektor Integrasi Prioritas, Pangan, Pertanian dan Kehutanan.
Pilar 2 yaitu Wilayah Ekonomi yang kompetitif, yang berisikan Kebijakan Persaingan, Perlindungan Konsumen, Intellectual Property Rights, Pengembangan Infrastruktur, Perpajakan dan E-commerce.
Pilar 3 yaitu Equitable Economic Development berupa Pengembangan UKM, dan Inisiatif bagi Integrasi ASEAN.
Pilar 4 yaitu Integrasi dengan Ekonomi Global berupa Pendekatan Terpadu menuju Hubungan Ekonomi Eksternal dan partisipasi yang lebih besar dalam jejaring suplai global.
Kerja sama di bidang ekonomi ASEAN menunjukkan kemajuan yang berarti untuk masing-masing negara. Misalnya dalam penurunan tarif karena ASEAN sudah meniadakan semua tarif pada 2010, kecuali untuk mata dagang di dalam daftar highly sensitive dan general exception.
Negara-negara anggota lain, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam (KLMV) juga mengikuti menghapus semua tarif pada permulaan 2015.
Kerja sama ini terlihat pada 2013, investasi asing langsung ke Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand melampaui Tiongkok untuk pertama kali sejak 2007.
Bagi sebagian ahli ekonomi, Komunitas Ekonomi ASEAN kerja sama bagi Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lain untuk menghadapi persaingan ekonomi yang lebih ketat dalam bingkai globalisasi ekonomi.
Tujuan akhir kerja Sama ASEAN di bidang ekonomi adalah pembentukan pasar dan pangkalan produksi tunggal dengan arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terlatih untuk kesejahteraan anggota.
Kerja Sama ASEAN Bidang Sosial dan Budaya
Bentuk kerja sama antar negara-negara ASEAN bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development). Satu contoh bentuk kerja sama negara ASEAN bidang sosial budaya yang paling terkenal adalah pesta olahraga SEA-Games yang diselenggarakan tiap dua tahun sekali dengan tempat penyelenggaran bergiliran tiap anggota.
Tujuan utama kerjasama di bidang sosial budaya sesuai tujuan utama ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) adalah untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan Komunitas ASEAN yang berorientasi kepada rakyat dan memiliki tanggungjawab sosial untuk mencapai solidaritas dan persatuan di antara bangsa-bangsa dan rakyat ASEAN.
Kerja sama antar negara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dan budaya dilakukan agar tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri.
Berikut ini contoh bentuk kerja sama antar negara-negara ASEAN di bidang sosial dan budaya:
Pesta olahraga SEA Games
Pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara atau biasa disingkat SEA Games adalah ajang olahraga yang diadakan setiap dua tahun dan melibatkan 11 negara Asia Tenggara. Peraturan pertandingan di SEA Games dibawah naungan Federasi Olahraga Asia Tenggara (Southeast Asian Games Federation) dengan pengawasan dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Dewan Olimpiade Asia (OCA).
Tujuan diadakan Pesta Olahraga Negara-negara Asia Tenggara adalah mempererat kerjasama, pemahaman dan hubungan antar negara di kawasan ASEAN khususnya di bidang olahraga, seni dan budaya.
Kerjasama Pariwisata
Salah satu contoh strategi sosial budaya yang mampu meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik-keamanan adalah peningkatan identitas budaya melalui promosi pariwisata ASEAN bagi pemuda.
Sebagai satu jalur wilayah yang terkoneksi dan terbuka bagi warganya, saat ini wilayah ASEAN memiliki daya tarik bagi wisatawan asing dan juga pemudanya. ASEAN memiliki keragaman dan kekayaan budaya dengan karakteristik budaya serumpun.
Terobosan pariwisata ini dapat dilakukan melalui promosi bersama sejumlah pusat wisata menarik dan unik khas Asia Tenggara, tentu saja dengan mengedepankan identitas ASEAN dari pada identitas negara-negara di kawasan tersebut.
Selain itu, kegiatan wisata bagi pelajar dan mahasiswa juga dapat dijadikan salah satu strategi untuk menumbuhkan wawasan kawasan, yang dapat didukung melalui ketersediaan sarana prasarana yang murah dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk kemudahan akses. Contohnya melalui program pariwisata ‘Visit ASEAN’.
Kerjasama Bidang Pendidikan dan Pusat Studi ASEAN
Sesuai Deklarasi Bangkok (1967) tentang Kerjasama eksternal ASEAN yang bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, serta memelihara kerja sama erat dan bermanfaat dengan organisasi internasional dan regional yang mempunyai kesamaan tujuan” (Bab XII Pasal 41 Piagam ASEAN), maka hingga tahun 2016, ASEAN melakukan kerjasama dengan 28 negara dan berbagai organisasi regional.
Pusat kajian ASEAN diselenggarakan di negara-negara ASEAN, atau dalam bentuk program kegiatan yang terjadwal sehingga mendapat sponsor dari Mitra Kerjasama ASEAN.
Berikut adalah beberapa bentuk kegiatan hasil kerjasama ASEAN di Perguruan Tinggi Negara ASEAN:
INDONESIA: The International Conference on South East Asia Studies, Center For Southeast Asian Social Studies (CESASS), Universitas Gajah Mada.
THAILAND: ASEAN Week, Asean Youth Exchange Program. ASEAN Studies Centre, Chulalongkorn University.
MALAYSIA: CARUM, Centre for ASEAN Regionalism University of Malaya. Asia Europa Conference, Fellowship, Summer School. Universitas Malaya.
Festival Film ASEAN
ASEAN International Festival Film & Award (AIFFA) adalah festival film, seni dan budaya yang diselenggarakan dua tahun sekali. Festival ini, bertujuan memperkenalkan budaya 10 negara anggota melalui film.
Ada 16 kategori yang diperebutkan di AIFFA seperti ASEAN Sprit Awards, ASEAN Inspiration Awards, Best Director, Best Actor, Best Actress, Best Supporting Actor dan Actress, Best Picture Comedy, Drama dan Action, Special Honour, Best Director of Photography, Best Film Editing, Special Jury Awards, Best Screen Play dan Lifetime Achievment.
Kerja Sama ASEAN Bidang Pendidikan
Contoh kerja sama ASEAN bidang pendidikan adalah pertukaran pelajar dan mahasiswa antar negara. Juga asosiasi universitas ASEAN atau ASEAN University Network (AUN) yang berdiri sejak 1995.
Sesuai tujuan berdirinya ASEAN, yaitu meningkatkan kerja sama untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, teknik, ilmiah, dan administrasi negara berikut ini adalah bentuk kerjasamanya:
Jaringan Kerjasama Antar Universitas di Negara ASEAN (AUN)
ASEAN University Network (AUN) adalah sebuah asosiasi universitas ASEAN didirikan pada November 1995 oleh negara anggota ASEAN termasuk 13 universitas. Setelah penambahan anggota ASEAN oleh Piagam ASEAN pada tahun 1997 dan 1999, keanggotaan AUN telah meningkat.
Organisasi jejaring universitas di ASEAN yang mempunyai tujuan utama untuk memperkuat dan memperluas kerjasama di bidang pendidikan tinggi antar negara ASEAN.
Pusat Studi ASEAN
Sesuai Deklarasi Bangkok (1967) tentang Kerjasama eksternal ASEAN yang bertujuan untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, serta memelihara kerja sama erat dan bermanfaat dengan organisasi internasional dan regional yang mempunyai kesamaan tujuan” (Bab XII Pasal 41 Piagam ASEAN), maka hingga tahun 2016, ASEAN melakukan kerjasama dengan 28 negara dan berbagai organisasi regional.
Pusat kajian ASEAN diselenggarakan di negara-negara ASEAN, atau dalam bentuk program kegiatan yang terjadwal sehingga mendapat sponsorship dari Mitra Kerjasama ASEAN. Berikut adalah beberapa bentuk kegiatan hasil kerjasama ASEAN di Perguruan Tinggi Negara ASEAN:
INDONESIA: The International Conference on South East Asia Studies, Center For Southeast Asian Social Studies (CESASS), Universitas Gajah Mada.
THAILAND: ASEAN Week, Asean Youth Exchange Program. ASEAN Studies Centre, Chulalongkorn University.
MALAYSIA: CARUM, Centre for ASEAN Regionalism University of Malaya. Asia Europa Conference, Fellowship, Summer School. Universitas Malaya.
Program-program Pertukaran Pelajar
Pertukaran pelajar antar negara, memberi banyak manfaat. Diantarnya adalah membuka wawasan tentang berbagai perbedaan. Indonesia memberi kesempatan bagi para pelajar dari negara anggota ASEAN untuk belajar sebanyak-banyaknya mengenai kayanya alam dan budaya di Indonesia.
Demikian juga negara anggota ASEAN yang lain yang selalu menerima pelajar dan peneliti Indonesia yang tertarik untuk bekerjasama. Karena dengan pendidikan, dapat meningkatkan dari kualitas SDM dari sebuah negara.
Kerjasama dalam Bidang Riset dan Penelitian
Beberapa lembaga dan tempat untuk riset dan penelitian ASEAN yaitu:
ASEAN Coordinating Centre fo Humanitarian Assistance on disaster management (The AHA
Centre) yang berfungsi sebagai Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan dan Mitigasi Bencana ASEAN.
ASEAN Center for the Development of Agricultural Cooperatives (ACEDAC) sebagai Pusat Pengembangan Koperasi Pertanian ASEAN.
ASEAN Earthquake Information Centre (AEIC) yang meneliti bencana alam gempa bumi di wilayah regional.
ASEAN Secretariat sebagai tempat Sekretariat ASEAN yang berlokasi di Jakarta, Indonesia.