Koarmada III Terus Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Papua Barat

oleh
Dinas Kesehatan Koarmada III menurunkan delapan vaksinator untuk memvaksin pelajar Sekolah Dasar Inpres 25 Satuan Pemukiman/ SP 1 Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Foto: Dispen Koarmada III/Letkol Laut (KH) R Doni Kundrat
Dinas Kesehatan Koarmada III menurunkan delapan vaksinator untuk memvaksin pelajar Sekolah Dasar Inpres 25 Satuan Pemukiman/ SP 1 Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Foto: Dispen Koarmada III/Letkol Laut (KH) R Doni Kundrat

Sorong, indomaritim.id Komando Armada (Koarmada) III menggelar vasinasi kepada pelajar Sekolah Dasar di Papua Barat. Dinas Kesehatan Koarmada III menurunkan delapan vaksinator untuk memvaksin pelajar Sekolah Dasar Inpres 25 Satuan Pemukiman/ SP 1 Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (31/3/2022) dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Pfizer.

“Jumlah pelajar yang tervaksin baik vaksin pertama, kedua dan ketiga sebanyak 46 pelajar dengan perincian 23 pelajar menerima vaksin Sinovac dan 23 pelajar menerima vaksin Pfizer,” terang Kadiskes Koarmada III Kolonel Laut (K) dr. Agus Widodo, Sp.THTKL, M.TrHanla, MM, dalam keterangannya kepada awak media.

Ia menambahkan, dari jumlah pelajar yang mengikuti vaksinasi tidak ada yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau reaksi tubuh pasien yang tidak diinginkan yang muncul setelah pemberian vaksin.

Lebih lanjut dikatakan Kadiskes Koarmada III, serbuan Vaksinasi Mandiri Koarmada III tersebut, merupakan perintah langsung Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah,S.H.,CHMRP.,M.TR.(Opsla) kepada Dinas Kesehatan Koarmada III dalam mendukung dan melaksanakan Program Pemerintah terkait vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang resmi dimulai pada akhir tahun 2021 lalu.

Juga sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, untuk mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19, serta melaksanakan kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Peserta vaksinasi tersebut merupakan siswa siswi Sekolah Dasar yang sudah mendapat ijin dari orang tua untuk menerima vaksin COVID-19, dan dalam kondisi sehat sesuai dengan hasil skrining kesehatan oleh petugas medis dari Koarmada III, untuk menentukan bisa atau tidaknya menerima suntikan vaksin.