Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B Terima Rombongan Kemenristek Dikti bidang Pendidikan Vokasi dan Profesi

oleh
Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B., S.T., M.Si., menerima kunjungan rombongan Kemenristek Dikti bidang Pendidikan Vokasi dan Profesi. Foto: Dispenal
Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B., S.T., M.Si., menerima kunjungan rombongan Kemenristek Dikti bidang Pendidikan Vokasi dan Profesi. Foto: Dispenal

Surabaya, indomaritim.id – Sekretaris Lembaga Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B., S.T., M.Si., menerima kunjungan rombongan Kemenristek Dikti bidang Pendidikan Vokasi dan Profesi Ditjen Belmawa di auditorium Gedung Pulau Nipah, Kampus STTAL, Jl. Bumimoro-Morokrembangan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/5/2019).

“Keluarga besar civitas akademika STTAL mengucapkan selamat datang di Kampus STTAL Bumimoro Surabaya dan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas kehadiran Tim Kemenristekdikti, dalam rangka memberikan materi berupa Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) serta Sistim Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) kepada para dosen dan staff STTAL,” kata Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B.

Baca Juga: KASAL Pimpin Wisuda Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

Ia menambahkan, semoga sosialisasi ini dapat membantu kami dalam mengetahui, menganalisa, merancang dan membuat keputusan terkait dengan penulisan dan penerbitan Ijazah, sertifikat dan gelar akademik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terpadu yang akan di sosialisasikan.

“Kita ketahui bahwa ijazah dan gelar akademik itu penting dan tak terbantahkan sebagai pembuktian administrasi dan proses formal dalam menempuh pendidikan di lembaga perguruan tinggi,” kata Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B.

“Banyak kepentingan berkait dengan keberadaan ijazah dan gelar akademik dalam tatanan kehidupan kita, di antaranya melamar pekerjaan, kenaikan pangkat, mengisi jabatan tertentu dan kepentingan-kepentingan lainnya,” ujarnya.

“Perlu adanya pengaturan yang konkrit, terpantau dan terpadu berkait ijazah dan gelar akademik secara nasional, dan pengaturan penerbitan tentang sertifikat yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi, bahwa sertifikat terpisah dalam dua jenis yakni sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi yang perlu kita ketahui dan kita pahami selaku pengelola perguruan tinggi,” kata Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri B. memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *