Jakarta, indomaritim.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah Organisasi Jurnalis yang mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 bagi jurnalis agar lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan dirinya. Hal itu juga menjadi kesimpulan RDP secara virtual Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
“Komisi I DPR RI mendorong Dewan Pers dengan Konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama Pandemi Covid-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers,” jelas Kharis dalam rapat itu, Senin (20/4/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait Covid-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien Covid-19.
“Belajar dari kasus awal Covid-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien, disamping itu juga lebih selektif dalam memilih pakar yang kompeten sebagai nara sumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik,” sambung Kharis lebih lanjut.
Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga meminta Komisi Penyiaran Pusat yang juga hadir dalam RDP virtual tersebut, agar terus mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran untuk menayangkan konten siaran yang berkualitas dan imbauan positif agar publik tercerahkan, selalu berfikir positif dan waspada.
“Saya kira kita bersama harus mendorong KPI Pusat agar mensosialisasikan kepada Lembaga Penyiaran untuk memperbanyak konten pendidikan dan siaran ramah anak, iklan layanan masyarakat dan iklan niaga bermuatan pesan pencegahan Covid-19, referensi tayangan berkualitas dan imbauan pola hidup sehat,” saran Kharis.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga