Jakarta, indomaritim.id – Komisi I DPR RI menjadwalkan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap KSAD Jenderal Agus Subiyanto pada 14 November sebagai calon Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan fit and proper test bisa lebih cepat jika ada permintaan dari pimpinan DPR.
“Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November). Tapi kita lihat perkembangannya, kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepet, kita bisa buat lebih cepat,” kata Meutya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/11/2023). Meski penugasan fit and proper test belum sampai ke Komisi I DPR. Namun, Meutya memastikan bahwa semua prosesnya harus selesai sebelum 21 November.
Menurutnya, saat ini Komisi I masih menunggu surat presiden (surpres) terhadap penunjukan Agus sebagai Panglima TNI itu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. “Fit and proper test ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di Bamus. Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna,” jelasnya.
BACA JUGA: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono: Jangan Ada Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Perintah
Untuk itu, dia meminta publik menunggu tanggal pasti penjadwalan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI sebab mekanisme prosesnya saat ini masih bergulir pada pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Politisi dari Fraksi Golkar ini juga menepis kekhawatiran publik terkait potensi ketidaknetralan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Mengingat, Agus pernah bertugas sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta pada saat Presiden RI Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.
“Enggak, nanti kan yang milih juga ramai-ramai, yang milih fraksi DPR. Jadi Insyaallah, karena kan nanti fit and proper-nya dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran itu tidak terlalu, kurang lah, kurang beralasan,” pungkasnya.