Jakarta, indomaritim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Edhy Prabowo beserta istri dan beberapa orang rombongannya, dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Diduga terlibat korupsi penetapan ijin ekspor benih lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada pewarta.
Baca Juga: KPK Geledah Kementerian Kelautan dan Perikanan Terkait Pengadaan Kapal
Terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Ya, tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati. Dan saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional,” kata Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers Presiden RI, di Istana Merdeka, Jakarta yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Presiden Joko Widodo.
Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Edy, dilantik sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf pada 23 Oktober 2019.
Edhy Prabowo lahir di Muara Enim, Sumatra Selatan, 24 Desember 1972. Sebelum menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI peridoe 2014 – 2019.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga