Jakarta, indomaritim.id – Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan baik dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk dalam bidang pemerintahan harus berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan sistem hukum nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H. LLM., Ph.D., dalam amanatnya yang dibacakan Paban I Ren Sopsal Kolonel Laut (P) Riduwan Purnomo, S.T., M.M., saat membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Perundang-Undangan TA 2019 di Gedung Neptunus Mabes TNI AL, Cilangkap Jakarta Timur, Senin (29/4/2019).
Dihadapan 30 peserta yang terdiri dari Perwira dan PNS TNI AL sederajat ini, Kadiskumal mengungkapkan pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan ini merupakan upaya pembinaan satuan terhadap pengembangan kemampuan para perwira yang dilaksanakan secara bertahap, berlanjut dan berkesinambungan berupa keterampilan dalam penyusunan naskah akademik dan peraturan perundang-undangan.
“Dalam lingkup yang lebih kecil dan aplikatif ini diharapkan mampu merencanakan dan menyusun Peraturan Kasal/Pemimpin Kotama sesuai kebutuhan organisasi,“ kata Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro.
Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan TA 2019 dilaksanakan mulai tanggal 29 April sampai dengan 5 Mei 2019. Selain itu dalam kegiatan ini dilaksanakan pula ceramah, diskusi dan penugasan-penugasan.
Sementara itu di hari pertama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Priyanto S.H., M.H..
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kasubdis Diskumal, Ses Dirjen PP Kemenkumham, peserta latihan dan undangan lainnya.