indomaritim.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., menerima dua tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden RI, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
Bintang kehormatan tersebut, disematkan kepada Kasal oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019)
Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan perkembangan dan pembangunan TNI.
Selain Kasal, dalam kesempatan ini Panglima TNI juga menyematkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M.
Sementara kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D., Panglima TNI menyematkan tanda kehormatan Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
Penganugerahan tanda kehormatan kepada KASAD, KASAL dan KASAU yang disematkan oleh Panglima TNI ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 92/TK/Tahun 2019, Nomor 93/TK/Tahun 2019, dan Nomor 94/TK/Tahun 2019, tanggal 9 September 2019.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga