Jakarta, indomaritim.id – Pelindo 2 memastikan aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan, meskipun Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
“Kami pastikan bahwa layanan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan, di tengah pembatasan aktivitas masyarakat,” kata Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo 2, Rima Novianti di Jakarta Rabu (1/4/2020).
Ia mencontohkan, terjadi ekspor hasil perikanan dari Pelabuhan Tanjung Priok yang diangkut dengan menggunakan KM OOCL Guangzhou ke 13 negara tujuan yakni Perancis, Jerman, Italy, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam dan Lithuania.
Baca Juga: Januari Hingga April 2020, Ekspor Industri Pengolahan Naik Tujuh Persen
Rima menjelaskan, hingga hari ini PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tetap memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan COVID-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan. Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diputuskan kemarin, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah.
“Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan,” ujar Rima Novianti memungkasi.
Pada kesempatan yang sama, menurut GM TPK Koja, Hudadi, interaksi antar-manusia di terminal peti kemas semakin jauh berkurang. Di TPK Koja, misalnya, tenaga manusia yang bertugas di dermaga bisa dihitung dengan jari.
“Semuanya serba digital. Paling yang ada di lapangan adalah operator crane dan petugas tally, yang mengatur lalu lintas peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan kontainer. Pergerakan peti kemas itu sendiri dioperasikan dengan menggunakan alat-alat berat modern, yang dikontrol secara digital,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas operator di lapangan, sejak Februari lalu IPC sudah menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban pemakaian alat pelindung diri (APD) yang aman dan steril. Secara berkala, petugas juga melakukan sterilisasi di sekitar dermaga.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga